Sukses

Rayakan Halloween, 17 Wanita Filipina Ditangkap Polisi Arab Saudi

Karena merayakan Halloween di tengah kompleks pemukiman, sebanyak 17 wanita Filipina ditangkap oleh polisi Arab Saudi.

Liputan6.com, Riyadh - Tujuh belas orang pekerja Filipina di Arab Saudi telah ditahan oleh pihak berwenang setempat karena mengambil bagian dalam pesta Halloween, kata Kementerian Luar Negeri Filipina.

Para wanita itu ditahan pada Jumat 26 Oktober, oleh petugas intelijen yang menyerbu sebuah kompleks hunian di Riyadh, setelah para tetangga mengeluh tentang kebisingan yang dibuat oleh pesta Halloween terkait.

Meski begitu, belum diketahui jelas tuduhan apa yang mereka hadapi.

Namun, sebagaimana dikutip dari BBC pada Rabu (31/10/2018), Kementerian Luar Negeri Filipina mencatat bahwa hukum Arab Saudi melarang pria dan wanita yang tidak terikat pernikahan, terlihat bersama di depan umum.

Duta besar Filipina di Riyadh, Adnan Alonto, mengatakan kepada kemenlu negaranya bahwa informasi awal menunjukkan penyelenggara pesta telah dituduh mengadakan acara tanpa izin dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Surat kabar The Philippine Star mengutip unggahan Facebook oleh seorang pria bernama Humoud Al Fajrawi, yang mengatakan bahwa beberapa peserta pesta belum tahu bahwa acara itu bertema Halloween.

Pada Minggu 28 Oktober, Dubes Alonto mengeluarkan nasihat yang mengingatkan masyarakat Filipina di Arab Saudi untuk "menahan diri dari mengatur atau menghadiri acara yang tidak diberi izin" dari pihak berwenang setempat.

"Selain itu, semua orang diingatkan untuk menghindari kerumunan campuran, mengkonsumsi minuman keras, dan tidak terang-terangan melakukan tradisi yang kurang berkenan bagi komunitas muslim, seperti Halloween, Valentine dan Natal, lanjut sang dubes.

 

 

Simak video pilihan berikut: 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tradisi Muslim Lebih Diutamakan

Sementara itu, dalam laporan 2018, Komisi Kebebasan Beragama Internasional mengatakan para petugas polisi agama Saudi, dalam beberapa tahun terakhir, "menyerbu pertemuan agama non-muslim yang diselenggarakan oleh pekerja asing dan menangkap atau mendeportasi pesertanya.

Tindakan sepihak itu utama menyasar pertemuan yang dilarang keras atau melibatkan sejumlah besar orang atau simbol agama lain terlihat dari luar gedung ".

Namun, komisi terkait mencatat bahwa sejak tahun 2016 kekuatan polisi agama telah dibatasi secara tajam oleh keputusan kerajaan, dan baik muslim maupun non-muslim telah melaporkan penurunan pelecehan dan penggerebekan.

PBB memperkirakan bahwa penduduk asing menempati sebanyak 37 persen dari populasi Arab Saudi. Meskipun angka pastinya tidak tersedia, setidaknya dua juta orang dari seluruh ekspatriat tersebut menganut keyakinan di luar Islam.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.