Sukses

Rosmah Mansor Dituduh Menyuap Saksi Demi Keuntungan Pribadi

Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, dituduh melakukan suap kepada seorang saksi.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, dituduh melakukan suap kepada seorang saksi. Ini menjadi tuduhan terbaru bagi perempuan yang sebelumnya telah dituntut dengan 17 dakwaan resmi terkait skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Hal ini ditegaskan oleh Datuk Gopal Sri Ram --yang ditunjuk oleh Jaksa Agung Malaysia sebagai pemimpin penuntutan kasus Rosmah-- dalam sebuah sidang penentuan jaminan bebas bersyarat bagi istri Najib Razak itu.

Rosmah saat ini berstatus sebagai tahanan usai dituntut dengan 17 dakwaan terkait korupsi 1MDB pada 4 Oktober 2018 kemarin. Sidang vonis akhir masih akan ditentukan kemudian.

Menurut ketentuan hukum di Malaysia, orang yang telah dijatuhi dakwaan wajib menjalani masa tahanan sembari menunggu sidang vonis. Namun, terdakwa bisa menunggu sidang vonis akhir tanpa harus mendekam di tahanan dengan membayar uang jaminan, atau ketentuan lain yang diatur oleh pengadilan.

Pihak Rosmah Mansor telah mengajukan bebas bersyarat dengan uang jaminan kepada pengadilan Malaysia. Namun, Sri Ram mencekal upaya pengajuan bebas bersyarat itu.

"Ada faktor signifikan yang ingin kami sampaikan ke pengadilan. Selama rekaman pernyataannya, terdakwa mendekati saksi dan memintanya untuk membuat pernyataan demi keuntngannya."

"Saya punya salinan laporan polisi," katanya kepada pengadilan kemarin 4 Oktober, seperti dikutip dari The Star Malaysia (5/10/2018). Namun, ia tak menyebut nama saksi yang dimaksud, demi alasan keamanan.

Sri Ram mengatakan, sudah prinsip hukum bahwa jaminan seharusnya tidak diberikan kepada terdakwa jika ada bahaya nyata ia akan mengganggu saksi.

"Akan tetapi, jika pengadilan tetap mengizinkan bebas bersyarat, kami ingin terdakwa dimintai uang jaminan sebesar 10 juta ringgit."

"Pengadilan harus memberlakukan dua kondisi tambahan di mana terdakwa harus menyerahkan paspornya dan tidak menghubungi salah satu saksi antara sekarang dan sampai persidangan selesai," tambahnya.

Pengacara Datuk Geethan Ram Vincent, yang mewakili Rosmah, mengatakan bahwa tujuan jaminan adalah untuk menjamin kehadiran dan tidak harus bersifat punitif.

Dia juga menambahkan bahwa Rosmah Mansor selalu bersikap kooperatif, dan setiap kali dia dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), dia tidak pernah absen atau menolak bekerja sama.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rosmah Mansor Didakwa 17 Tuntutan Terkait Korupsi 1MDB

Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, telah resmi didakwa dengan 17 tuntutan --termasuk pencucian uang-- oleh otoritas hukum Malaysia pada Kamis, 4 Oktober 2018.

Seluruh dakwaan itu merupakan buntut dari perluasan penyelidikan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) terhadap skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad bernilai miliaran dolar AS. Dikutip dari South China Morning Post, Kamis (4/10/2018), Rosmah Mansor tetap bersikeras menyatakan diri tidak bersalah atas semua dakwaan itu.

Dengan mengenakan baju kurung bermotif bunga warna jingga dan kerudung senada, Rosmah Mansor menghadap ke pengadilan untuk sidang pembacaan dakwaan pada 4 September 2018 pagi, setelah menghabiskan malam di sel tahanan Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) sejak 3 Oktober 2018 sore waktu setempat.

Ketujuh belas tuduhan itu dijatuhkan dua pekan setelah suaminya, Najib Razak, yang digulingkan dalam pemilu Mei lalu, didera 25 dakwaan lebih lanjut terkait skandal 1MDB.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.