Sukses

AS Sebut Myanmar Salah Satu Negara Terburuk Perdagangan Manusia, Indonesia?

AS merilis laporan perdagangan manusia secara global untuk tahun 2018. Myanmar disebut salah satu yang terburuk. Bagaimana dengan Indonesia?

Liputan6.com, Washington DC - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat merilis hasil kajian tahunan yang membahas isu perdagangan manusia di dunia. Rilis itu mengkaji tentang negara yang diklaim oleh AS memiliki aktivitas perdagangan manusia terburuk di mancanegara.

Rilis tahunan itu bernama 'Trafficking in Persons Report (TIP) 2018, US State Department'. Sejumlah negara yang masuk dalam kategori kualitas terburuk menurut rilis tersebut meliputi China, Rusia, Suriah, Iran dan Myanmar. Demikian seperti dikutip dari CNN, Rabu (24/7/2018).

Kemlu AS mengklaim TIP sebagai 'laporan paling komprehensif mengenai upaya yang dilakukan pemerintah berbagai negara terkait isu anti-perdagangan manusia'.

Salah satu hasil kajian TIP adalah pengkategorisasian (tier) -- berdasarkan tingkatan tinggi-rendahnya -- berbagai negara berdasarkan upaya mereka untuk mengeliminasi fenomena perdagangan manusia.

Pengkategorisasian itu mengacu pada ketentuan yang diatur dalam 'Protocol to Prevent, Suppress and Punish Trafficking in Persons, especially Women and Children', yang merupakan suplemen untuk Convention Against Transnational Organised Crime PBB pada tahun 2000.

Di Tier 1 atau tingkatan pertama merupakan kategori negara yang memiliki upaya terbaik untuk menghapuskan perdagangan manusia. Sedangkan Tier 3 merupakan yang terburuk.

Menurut laporan itu, jika sejumlah negara di Tier 3 terus memaksimalkan upaya penghapusan perdagangan manusia, mereka layak untuk naik ke tingkatan yang lebih tinggi, yakni ke 'Tier 2 Watch List', Tier 2, hingga ke Tier 1.

Sebaliknya, jika sejumlah negara di Tier 1 mengendurkan upaya penghapusan perdagangan manusia --dan diikuti peningkatan kuantitas kasus kejahatan itu, maka status mereka akan turun ke level yang lebih rendah.

Sementara itu, ada sejumlah kategori khusus, yakni 'Tier 2 Watch List' dan 'Special Case'.

'Tier 2 Watch List' digunakan untuk memperingatkan negara yang telah berada di Tier 2 selama bertahun-tahun, namun tidak melakukan upaya yang cukup maksimal dalam rangka penghapusan perdagangan manusia.

Jika dalam waktu dua tahun sebuah negara masih menyandang status 'Tier 2 Watch List', maka yang bersangkutan akan diturunkan ke level Tier 3.

Menurut laporan TIP, negara-negara yang masuk dalam Tier 3 "tidak memenuhi ketentuan standar minimum maupun melakukan upaya yang signifikan untuk menghapuskan fenomena perdagangan manusia. Maka, negara itu yang semula berada di Tier 2, diturunkan menjadi Tier 3, tingkatan terendah."

Myanmar turun dari posisinya di 'Tier 2 Watch List' ke Tier 3 menyusul tragedi kemanusiaan etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine, yang pecah pada Agustus 2017 lalu.

Berdasarkan laporan TIP 2018, negara yang masuk dalam Tier 3 dituduh terlibat dalam aktivitas seputar perdagangan manusia dan perbudakan modern. Aktivitas itu meliputi, jual-beli manusia (anak, perempuan, dan laki-laki), tenaga kerja paksa, perdagangan dan eksploitasi manusia untuk kepentingan seksual, serta sistem kerja paksa yang disponsori pemerintah.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bahrain dan Jepang Naik ke Tier 1, Indonesia Stagnan

Beberapa negara dipuji karena mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan penanganan kasus perdagangan manusia pada tahun 2018, termasuk Jepang dan Bahrain, dua dari enam negara yang naik dari Tier 2 ke Tier 1 dalam TIP 2018.

Laporan itu memuji Bahrain karena berhasil membuat gugatan hukum pertama terhadap warga dan pejabat negaranya yang dituduh mempraktikkan program kerja paksa terhadap sejumlah orang.

Duta Besar Bahrain untuk Indonesia Mohamed Ghassan Shaikho menyambut positif hasil laporan itu, sekaligus mengapresiasi "berbagai instansi pemerintah, penegak hukum, dan lembaga swadaya yang berhasil menyumbang kontribusi positif untuk memberantas perdagangan manusia," ujarnya di Jakarta, 24 Juli 2018.

Namun demikian, TIP 2018 mengkritisi pemerintah Bahrain karena "Secara tidak proporsional berfokus hanya pada perdagangan manusia untuk seksual, bukan pada kerja paksa.

Kendati begitu, Dubes Shaikho berargumen bahwa pemerintah negaranya tengah melakukan sebaik mungkin untuk melawan berbagai dugaan kasus praktik kerja paksa yang terjadi di Bahrain.

Indonesia Stagnan

Di sisi lain, Indonesia masuk dalam kategori Tier 2 menurut TIP 2018. Posisi Tanah Air mengalami stagnasi sejak 2010.

"Pemerintah Indonesia belum memenuhi standar minimum upaya penghapusan trafficking. Namun, mereka melakukan langkah yang signifikan," jelas laporan yang ditulis oleh TIP 2018 tentang hasil kajiannya mengenai Indonesia.

"Mereka menunjukkan langkah nyata dibanding tahun sebelumnya, dengan mempidanakan sejumlah pelaku perdagangan manusia, pengembangan SDM sistem peradilan pidana yang menangani kasus tersebut, peningkatan kesadaran dan pemberdayaan komunitas, serta membentuk skema dan mekanisme prosedur identifikasi korban," tambah laporan tersebut.

Laporan itu juga mengapresiasi upaya Kepolisian RI dalam membentuk Rencana Aksi Nasional Penghapusan Perdagangan Manusia 2015 - 2019.

TIP 2018 juga secara khusus mengapresiasi perempuan Indonesia, Maizidah Salas atas aktivismenya dalam memberdayakan korban perdagangan manusia serta para pekerja migran guna mencegah mereka untuk terjerumus menjadi korban.

"Salas telah menjadi pendukung setia korban perdagangan manusia dan keluarga mereka; meningkatkan pentingnya perlindungan, pemenuhan hak dan menawarkan layanan yang dibutuhkan kepada para korban," tulis TIP 2018.

"Dia juga telah meningkatkan kesadaran di kalangan orang Indonesia tentang perdagangan manusia melalui banyak kampanye penjangkauan publik, termasuk melalui perannya merilis film anti-perdagangan," lanjut laporan tersebut.

Baca dan unduh selengkapnya laporan US TIP 2018 di tautan berikut ini https://www.state.gov/documents/organization/282798.pdf

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.