Sukses

Disiksa di Mesin Cuci, Kucing Liar Ini Korban Kawin Tanpa Restu

Kekesalan wanita berusia 23 tahun itu memuncak saat tahu bahwa kucing liar mengawini kucing peliharaannya.

Liputan6.com, Madrid - Seorang pramusaji di Spanyol harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan membunuh seekor kucing dengan cara memasukkannya ke dalam mesin cuci.

Dikutip dari laman Daily Mail, Kamis (15/3/2018), peristiwa itu berawal dari kekesalannya yang memuncak saat tahu bahwa kucing liar itu mengawini kucing peliharaannya.

Kejadian ini dapat diketahui banyak orang setelah wanita berusia 23 tahun yang tinggal di Villarrubia de los Ojos, sebelah selatan Madrid, Spanyol itu mengunggah video siaran langsung perbuatannya ke media sosial.

"Ini ganjaran karena kau membuat kucing betinaku jadi malang," kata si wanita yang tak disebutkan namanya tersebut ke kucing liar seterunya.

Kucing jantan itu dimasukkan ke dalam mesin cuci. Terdengar suara hewan itu meronta sejadinya.

Tak berapa lama, pelaku kembali mendekati mesin cuci sambil berkata, "Tuan-tuan dan nyonya-nyonya, kini kita lihat apa yang terjadi. Setelah di masukan ke dalam mesin cuci tampaknya kucing ini siap dijemur," kata dia. 

Perempuan itu terlihat kesal setelah melihat kucing liar itu belum mati. "Mereka yang mengatakan bahwa kucing punya sembilan nyawa tampaknya benar," kata dia, lalu menyebut kata kasar. 

Pelaku kemudian kembali memasukan binatang itu ke dalam mesin cuci. Ia juga menambahkan sabun cucu ke dalamnya. 

Tindakan yang dilakukan oleh wanita ini sedang ramai diperbincangkan di Spanyol. Perbuatannya mendorong orang untuk turun ke jalan dan melakukan demonstrasi melawan penyiksaan terhadap hewan.

Lebih dari 300.000 orang telah menandatangani petisi di Change.org agar wanita yang dianggap 'psikopat' itu dihukum.

Kini, polisi telah mengonfirmasi bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk menuntaskan kasus tersebut.

Juru bicara kantor polisi setempat mengatakan bahwa ini adalah kasus penganiayaan hewan jenis (kucing) yang sangat mengerikan.

 

 

Saksikan juga video berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bunuh dan Lecehkan 21 Kucing

Kasus menyeramkan terhadap kucing juga pernah dilakukan oleh seorang pria di California pada Juli 2017. Seorang pria Amerika Serikat dijatuhi hukuman 16 tahun penjara karena kedapatan membunuh 21 ekor kucing.

Pria itu bernama Robert Roy Farmer. Ia dipenjara setelah terbukti melakukan kekerasan pada hewan yang mengakibatkan puluhan kucing tersebut mati.

Dikutip dari laman Mirror, pria berusia 26 tahun tersebut telah mengakui kesalahannya. Tindak kekerasan pada hewan itu telah ia lakukan sejak 2015, tepat di rumah pribadinya di San Jose, California.

Masyarakat mulai curiga setelah beberapa ekor kucing peliharaan milik warga sekitar dikabarkan hilang tanpa jejak.

Dari kecurigaan itulah, warga menduga ada seorang pria yang secara sengaja melarikan beberapa ekor kucing untuk ditangkap dan dibunuh.

Hal lain yang mengungkap keterlibatan Robert dalam kasus pembunuhan kucing adalah rekaman CCTV yang ada di kediaman Miriam Petrova -- salah satu warga yang bermukim di Cambrian Park.

Dalam rekaman video, terlihat sosok Robert yang mencuri kucing peliharaan Miriam.

Dari rekaman CCTV itulah polisi dapat mengidentifikasi bahwa Robert adalah dalang di balik hilangnya puluhan kucing di wilayah tersebut.

Bukti lain yang ditemukan oleh pihak berwenang adalah setumpuk bulu kucing yang menempel di kursi mobil milik Robert. Tak hanya itu, polisi juga menemukan sebilah pisau yang diduga kuat sebagai alat bantu dalam membunuh kucing-kucing tersebut.

Mulanya, Robert dijerat dalam tiga dakwaan kekejaman terhadap hewan. Namun, dakwaan itu kian bertambah ketika pihak laboratorium kepolisian menemukan adanya bukti pelecehan seksual terhadap seekor kucing di dalam mobil.

Kuasa hukum Robert, Wesley Schroeder, mengatakan bahwa bukti yang dilontarkan oleh pihak penyidik tak cukup untuk menjerat kliennya.

Hingga akhirnya, palu persidangan diketuk, memvonis Robert bersalah atas kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap hewan.

Hakim menilai, pelaku memiliki kepribadian anti-sosial karena sama sekali tak menunjukkan penyesalan akan perbuatannya.

Selain menjatuhi hukuman 16 tahun penjara, pengadilan juga memutuskan larangan memelihara kucing selama 10 tahun kepada Robert dan diminta untuk menjauhi kawasan Cambrian Park apabila telah dinyatakan bebas di kemudian hari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.