Sukses

Peringatan Konten!!

Artikel ini tidak disarankan untuk Anda yang masih berusia di bawah

18 Tahun

LanjutkanStop di Sini

Istri Pemerkosa Bayi 8 Bulan: Gantung Suami Saya

Istri dari pelaku pemerkosaan bayi 8 bulan merasa sangat terpukul dan menuntut suaminya dihukum gantung.

Liputan6.com, New Delhi - Istri dari tersangka pemerkosaan bayi 8 bulan di India, mengaku sangat terpukul sekaligus geram atas tindak kriminal yang dilakukan oleh suaminya, Suraj Kohli (26).

Dilansir dari laman Mirror.co.uk pada Kamis (1/2/2018), sang istri mengaku pasrah atas hukuman apapun yang akan dijatuhkan kepada suaminya.

"Saya tidak percaya dia melakukan perbuatan keji ini," ujar sang istri yang bernama Herma Kohli (22).

"Saya juga tidak percaya bisa mencintai pria seperti dirinya. Jika dia terbukti bersalah, saya ingin dia dihukum gantung di depan mata saya," lanjutnya geram.

Suraj Kohli diketahui bertanggung jawab atas kasus pemerkosaan terhadap keponakannya, seorang bayi perempuan berusia 8 bulan.

Ia diketahui melakukan perbuatan keji tersebut pada 29 Januari lalu. Dalam keadaan mabuk, Suraj tega memerkosa sang keponakan di rumah kontrakannya di salah satu kawasan padat penduduk di timur laut ibukota India, Delhi.

Saat kejadian, bayi nahas tersebut berada di rumah bersama dengan kakak kandung dan bibinya. Polisi menyebut Suraj membawa sang bayi ke kamar tidur, dan mengatakan hendak mengajaknya bermain.

Merasa aman berada di tangan Suraj, bibi dan kakak kandung bayi tersebut pergi ke toko untuk membeli kebutuhan dapur.

Namun saat ibu kandungnya pulang lebih awal dari tempat kerja, bayi tersebut didapati menangis keras di atas genangan darah, tanpa ada Suraj di sisinya.

Tanpa butuh waktu lama, Suraj pun diketahui bertanggung jawab atas kasus pemerkosaan tersebut. Polisi pun berhasil menangkapnya ketika bersembunyi di sebuah gudang toko, tidak jauh dari lokasi kejadian.

 

 

Simak video terntang salah satu investigasi terhadap kasus kekerasan pada wanita di India:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Suami Pelaku Alami Tindak Kekerasan

Herna mengatakan bahwa dirinya tidak dapat berkata apa-apa, selain amarah yang memuncak terhadap suaminya. Dalam wawancara dengan media lokal, Herna mengaku turut merasa sangat bersimpati terhadap insiden tersebut, dan berkali-kali meminta maaf kepada korban bayi dan keluarganya.

"Saya sangat dekat dengan mereka (keluarga korban), dan saya sangat merasakah kepedihannya. Jika saya bisa membalas perbuatan suami saya dengan tindakan apapun, saya tidak ragu segera melakukannya," ujar Herna.

Herna dan Suraj sejatinya telah memiliki seorang anak laki-laki berusia 9 bulan. Namun menurut keterangan polisi, kehidupan rumah tangga keduanya kerap dilanda cekcok dan kekerasan.

Diakui oleh Herna, beberapa kali ia mengalami tindak kekerasan oleh Suraj, seperti pemukulan dan paksaan untuk berhubungan intim. "Saya sebenarnya sudah tidak tahan lagi terhadap perbuatan Suraj, tapi saya tidak ingin anak saya kehilangan orang tua lengkap," jelasnya lirih.

Menurut Herna, keluarga korban selalu bersikap baik pada dirinya dan Suraj. Seringkali ibu korban membantu Herna membeli susu untuk anaknya. Sesekali juga mereka kerap mengirim makanan untuk keluarga kecil Herna.

Hubungan keluarga korban dengan Suraj juga berjalan baik. "Benar-benar tidak terduga perbuatan dia (Suraj)," lanjut Herna.

 

3 dari 3 halaman

Kecaman Luas dari Masyarakat India

Herna dan Suraj pertama kali bertemu pada awal 2015, ketika keduanya bekerja sebagai petugas kebersihan di sebuah kantor swasta. Mereka dengan cepat saling jatuh hati, dan memutuskan menikah enam bulan kemudian.

"Saya jatuh cinta dengan sikap perhatiannya," ujar Herna.

"Dia seperti Tuhan, menyayangi saya sepenuh hati. Meski dia posesif, namun dia sangat mencintai saya," lanjutnya miris.

Kini, Suraj terancam hukuman penjara 10 tahun atas dakwaan kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Namun, kemungkinan dakwaan tersebut menuai protes luas di tengah-tengah masyarakat India.

"Ini adalah kasus yang tidak bisa dimaafkan. Seorang pria memerkosa bayi yang masih polos, dan sudah seharusnya ia dijatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara," tegas Shiravaji Krihtsan, pemimpin lombaga advokasi Children of the Sun.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.