Sukses

Dubes Norwegia untuk Indonesia Dipulangkan ke Negaranya

Kementerian Luar Negeri Norwegia mencopot Stig Traavik dari jabatannya sebagai Duta Besar untuk RI dan dipulangkan ke negaranya.

Liputan6.com, Oslo - Kementerian Luar Negeri Norwegia mencopot Stig Traavik dari jabatannya sebagai Duta Besar untuk RI pada Desember 2016. Alasan pencopotan itu didasari atas dugaan bahwa Traavik melakukan tuduhan penyalahgunaan wewenang dalam mengalirkan dana. Ia juga dituding memiliki 'hubungan gelap' dengan tiga perempuan Indonesia semasa bertugas.

Dua dari tiga perempuan itu diduga bekerja di sektor bisnis, sementara yang lainnya bekerja di salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia. Demikian seperti dikutip dari Ecodaily.org, Kamis (5/10/2017).

Traavik juga diduga menggelontorkan dana tanpa transparansi yang jelas kepada LSM tempat perempuan itu bekerja.

Selain dicopot dari jabatannya, Kemlu Norwegia turut memberedel segala hak, kewenangan, dan akses Traavik sebagai seorang duta besar maupun diplomat. Kementerian juga memulangkan Traavik kembali ke tanah air. Demikian menurut laporan surat kabar setempat Verdens Gang (VG).

Juru Bicara Kemlu Norwegia, Frode Anderson mengatakan kepada VG via surat elektronik, "Pencopotan status itu merupakan bentuk keseriusan kami dalam menangani isu tersebut."

VG melanjutkan, kini Kemlu Norwegia menugaskan pria itu sebagai Penasihat Khusus Senior untuk kementerian.

Terkuaknya skandal tersebut berawal dari sebuah surel yang dikirim oleh suami dari salah satu perempuan yang diduga diselingkuhi Traavik kepada Hilde Holbakken, diplomat senior untuk Kedubes Norwegia di RI.

Surel itu juga ditembuskan kepada empat kedutaan lain yang tidak disebutkan secara detail.

Dalam surel tersebut, si suami dari perempuan yang bekerja untuk salah satu LSM di Indonesia itu mengutarakan komplain atas tindakan yang dilakukan Traavik.

Usai pencopotan dan pemulangan itu, penegak hukum Norwegia dikabarkan menggelar penyelidikan atas perbuatan yang dilakukan oleh Traavik.

Media Norwegia, Newsinenglish.no menulis, investigasi dilakukan karena aparat menduga Traavik telah menyalahgunakan uang negara senilai 1,5 juta Krone (setara Rp 2,4 miliar).

Sang dubes diduga menggelontorkan fulus tersebut kepada LSM tempat bekerja salah satu perempuan yang dekat dengannya. 

Menurut Newsinenglish.no, proses negosiasi penggelontoran fulus itu diduga telah terjadi sejak 2012, tahun yang sama ketika Traavik menginjakkan kaki di Indonesia guna bersiap menjalankan tugasnya sebagai duta besar. Pada tahun itu pula, diplomat itu diduga telah menjalin hubungan gelap dengan perempuan yang bekerja di LSM.

Meski begitu, pada tahun itu, Traavik belum secara resmi diangkat sebagai Dubes Norwegia untuk RI.

Barulah pada 2013, ketika resmi berdinas, uang yang bersumber dari Kedutaan Norwegia untuk RI itu diduga mulai digelontorkan Traavik kepada LSM tempat kerja salah satu perempuan yang dekat dengannya. 

Uang itu dicurigai dialirkan dalam rentang dua tahun dan digunakan untuk mendanai beberapa proyek LSM tersebut.

Traavik tak mengesahkan aliran dana itu. Namun, dalam sebuah dokumen laporan yang dikirim oleh Kedubes Norwegia di RI ke Oslo, tertera tanda 'telah disetujui oleh Stig (nama depan sang dubes)', jelas VG melaporkan.

Pada 2015, Traavik mengakhiri hubungan gelapnya dengan perempuan LSM tersebut. Ia kemudian diduga kembali menjalani perselingkuhan dengan dua perempuan pebisnis Indonesia.

Setahun kemudian, pada 2016, ketika hubungan gelap Traavik terungkap, dugaan penggelontoran dana yang ia lakukan pada 2013 - 2015 lalu juga turut terkuak. Itu yang kemudian memicu pencopotan jabatannya pada Desember 2016.

Namun, pada 23 Juni 2017, usai berbagai pemeriksaan, Kejaksaan Norwegia memutuskan untuk menghentikan pengusutan skandal atas alasan bahwa aparat masih memerlukan proses penggalian informasi yang lebih detail. Demikian menurut laporan VG.

Kepada VG, Traavik --yang enggan berkomentar soal dugaan perselingkuhan-- mengatakan, "Saya telah berbuat salah. Saya meminta maaf dan telah bertanggung jawab untuk hal itu."

"Namun apa yang kalian (VG) laporkan keliru. Tidak ada dana publik yang disalahgunakan," lanjut sang mantan dubes.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini