Sukses

Mantan PM Kosovo Ditangkap di Prancis atas Perintah Serbia

Mantan PM Kosovo Ramush Haradinaj ditangkap polisi perbatasan Prancis atas perintah Serbia setibanya di Bandara Basel-Muhouse.

Liputan6.com, Saint-Louis - Mantan Perdana Menteri Kosovo, Ramush Haradinaj, ditangkap polisi perbatasan Prancis atas perintah Serbia.

Menurut sumber polisi Prancis, pria yang merupakan komandan gerilyawan selama perang Kosovo itu ditangkap setibanya di Bandara Basel-Mulhouse setelah bertolak dari Pristina, ibu kota Kosovo.

"Ia dihentikan oleh otoritas Prancis berdasarkan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan Serbia pada 2004, yang bagi kita tidak dapat diterima," ujar Kementerian Luar Negeri Kosovo dalam sebuah pernyataan. Mereka menambahkan, akan melakukan segala kemungkinan untuk membebaskan Haradinaj.

Serbia menganggap Haradinaj sebagai penjahat perang karena perannya dalam memimpin pemberontakan gerilya selama konflik 1998-1999 di bekas provinsinya di selatan, Kosovo. Pada 2008, Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dengan dukungan Barat.

Haradinaj menjabat sebagai Perdana Menteri Kosovo pada 2004 dan 2005, saat negara itu berada di bawah pengawasan PBB. Ia memegang jabatan tersebut sebelum diadili dan dibebaskan dua kali di pengadilan PBB di Den Haag atas tuduhan melakukan kejahatan perang.

Dikutip dari The Guardian, Kamis (5/1/2017), sebuah sumber pengadilan Prancis mengatakan, para penyidik akan mulai melihat apakah terdapat alasan untuk tidak melaksanakan permintaan ekstradisi, terutama jika itu dikeluarkan karena alasan politik.

Haradinaj, pemimpin partai oposisi Alliance for the Future of Kosovo (AAK), sedang melakukan perjalanan menggunakan paspor diplomatik ketika ia dihentikan oleh otoritas Prancis.

Pada Juni 2015, Haradinaj ditahan oleh polisi Slovenia. Dua hari setelahnya, akhirnya ia dibebaskan menyusul tekanan diplomatik.

Kosovo dan Prancis memiliki hubungan diplomatik yang baik, di mana Paris merupakan salah satu pendukung terbesar dari negara paling muda di Eropa tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.