Sukses

Skandal Senjata Ilegal Jerat 'Dinasti' Sri Lanka

Tuduhan skandal senjata terhadap 1 anggota 'dinasti' Rajapaksa, diajukan oleh Hakim Pengadilan Colombo oleh Komisi Khusus Anti-Korupsi.

Liputan6.com, Kolombo - Salah satu politisi paling kontroversial Sri Lanka, Gotabhaya Rajapaksa dituduh korupsi yang melibatkan transfer ilegal senjata milik negara.

Gotabhaya Rajapaksa dituduh memungkinkan perusahaan swasta, untuk membangun gudang senjata mengambang. Hal itu diklaim telah merampas dana negara lebih dari US$ 75 juta.

Salah satu anggota 'dinasti' Rajapaksa itu menyangkal melakukan kesalahan tersebut, saat dirinya menjabat sebagai menteri pertahanan di era presiden Mahinda Rajapaksa yang berakhir tahun 2015 lalu.

Tuduhan itu diajukan Hakim Pengadilan Colombo dari Komisi Khusus Anti-Korupsi.

Penemuan gudang senjata mengambang di selatan Sri Lanka, dan unit lainnya di ibukota, terjadi beberapa hari setelah Mahinda Rajapaksa di minta 'angkat kaki' dari kantor.

"Senjata itu untuk mengawal kapal-kapal komersial, tetapi polisi mengatakan mereka menerima keluhan bahwa senjata api digunakan untuk intimidasi," jelas Perusahaan swasta Avant-Garde Security Service seperti dikutip dari BBC, Kamis (1/9/2016).

Gotabhaya Rajapaksa juga dibayangi tuduhan atas pelanggaran hak asasi manusia terkait dengan kekalahan akhir militan Macan Tamil pada 2009. Tuduhan yang ia juga sangkal.

Beberapa anggota lain dari keluarga Rajapaksa juga sedang diselidiki atas dugaan korupsi.

Awal bulan ini, Namal Rajapaksa, anak tertua dari Mahinda Rajapaksa, ditangkap atas dugaan pencucian uang. Meski dia membantah melakukan kesalahan tersebut.

Saudara Namal, Yoshitha, menghadapi tuduhan pencucian uang sementara saudara Mahinda lainnya, Basil, Mantan Menteri Pembangunan Ekonomi telah ditangkap tiga kali lebih, atas dugaan penyalahgunaan dana dan pencucian uang. Dia saat ini dalam masa jaminan.

Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena berjanji untuk menyelidiki klaim bahwa anggota keluarga Rajapaksa menyedot uang miliaran dolar uang publik selama hampir 10 tahun masa kepresidenan Mahinda.

Mantan presiden Mahinda yang kini merupakan anggota parlemen oposisi, juga mendapat banyak kritik atas dugaan pelanggaran HAM oleh militer Sri Lanka selama perang dengan separatis Tamil.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.