Sukses

Dubes RI di Austria Pimpin Pertemuan PBB soal Perdagangan Orang

Pokja sesi ke-6 ini membahas secara khusus isu keterkaitan agen penyalur tenaga kerja dengan perdagangan orang.

Liputan6.com, Wina - Duta Besar/Watap RI untuk Austria merangkap Slovenia serta Badan PBB dan Organisasi Internasional lainnya di Wina, Rachmat Budiman, memimpin pertemuan ke-6 Kelompok Kerja (Pokja) Perdagangan Orang (Working Group on Trafficking in Persons) yang berlangsung di Wina, Austria.

Mengawali pertemuan, Dubes Rachmat Budiman memimpin acara mengheningkan cipta guna mengenang para korban tragedi serangan teroris yang terjadi di Beirut dan Paris baru-baru ini.

Disebutkan oleh Minister Counsellor Korfung Pensosbud Protkons KBRI/PTRI Wina, Dody Kusumonegoro, di London, Kamis 19 November 2015, pertemuan itu diikuti lebih dari 300 delegasi dari negara-negara anggota pada Protokol Perdagangan Orang dan wakil organisasi regional dan internasional, serta perwakilan PBB, Maria Grazia Giammarinaro.

Delegasi Indonesia dipimpin langsung oleh Duta Besar/Watapri Wina dan beranggotakan pejabat dari Kementerian Luar Negeri dan KBRI/PTRI Wina.

Pokja Perdagangan orang sesi ke-6 ini membahas secara khusus isu keterkaitan agen penyalur tenaga kerja dan biaya perekrutan tenaga kerja dengan perdagangan orang, dan koordinasi nasional dalam memerangi perdagangan orang.

Dikutip dari Antaranews, Jumat (20/11/2015), pertemuan itu juga membahas konsep kunci dalam Protokol mengenai vulnerability, consent dan eksploitasi permintaan perdagangan orang sebagaimana terangkum dalam paper UNODC.

Dubes Rachmat Budiman terpilih sebagai Ketua Pokja Perdagangan Orang tidak terlepas dari peran aktif KBRI/PTRI Wina dalam berbagai forum dan aktivitas UNODC, khususnya dalam kerangka Konvensi PBB menentang Kejahatan Transnasional Terorganisir (UNTOC).

Indonesia diwakili Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, yang menjadi salah satu panelis utama pada Sesi ke-6 pertemuan.

Selain Indonesia, pertemuan ini juga menghadirkan panelis dari AS, Meksiko, Australia, Argentina dan Portugal. Dalam paparannya, Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa akar permasalahan perdagangan orang dalam penyaluran tenaga kerja yakni masih lemahnya legislasi nasional di bidang ketenagakerjaaan.

Juga kurangnya pengawasan dan inspeksi, kurangnya kapasitas dan pengetahuan pejabat dan penegak hukum atas isu perdagangan orang, serta lemahnya pemahaman masyarakat mengenai bahaya dan ancaman kejahatan perdagangan orang.

Disebutkan, Indonesia mendorong pembentukan perjanjian bilateral sebagai bagian dari komitmen kerja sama internasional penanggulangan perdagangan orang.

Pokja mengenai Perdagangan Orang dibentuk sesuai mandat Keputusan pada Sesi ke-4 Konferensi UNTOC, pada Oktober 2008. Sebanyak 100 negara menghadiri pertemuan Pokja yang dilaksanakan setiap tahun. (Sun/Ali)*

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini