Liputan6.com, Jakarta - Akomodasi layak bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum merupakan bentuk pemenuhan hak dan perlindungan bagi difabel.
Hal ini disampaikan Widyaiswara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Edwin Prabowo, S.H., M.H.
Menurutnya, akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum perlu dibangun di lingkungan kejaksaan.
Advertisement
“Konsep akomodasi yang layak merupakan salah satu syarat penting untuk menjamin pemenuhan, perlindungan, dan penghormatan terhadap hak-hak penyandang disabilitas,” kata Edwin dalam diklat daring bertajuk Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang Berhadapan dengan Hukum, Jumat (26/9/2025).
Jaksa Ahli Madya itu menjelaskan, akomodasi yang layak dimaknai sebagai bentuk modifikasi dan penyesuaian yang tepat, sesuai kebutuhan, dan tidak menimbulkan beban tambahan yang tidak proporsional. Terutama apabila dibutuhkan dalam kasus tertentu.
Hal ini ditujukan untuk menjamin pelaksanaan seluruh hak asasi manusia dan kebebasan fundamental penyandang disabilitas secara setara dengan pihak lainnya.
Edwin menjelaskan, unsur akomodasi yang layak meliputi:
- Modifikasi yang sesuai dengan kebutuhan individu
- Upaya mengatasi hambatan atau beban tambahan yang tidak proporsional
- Menjamin pemenuhan hak asasi manusia dan kebebasan fundamental
- Penerapan khusus dalam kasus tertentu sesuai kondisi dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Pentingnya Penilaian Personal Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut, Edwin menekankan pentingnya penilaian personal terhadap penyandang disabilitas.
Tujuannya, antara lain untuk mengetahui kondisi individu secara menyeluruh, mengidentifikasi kebutuhan aksesibilitas, serta menentukan akomodasi yang layak dalam proses peradilan.
Selain itu, penilaian personal juga dapat memberikan informasi kedisabilitasan yang akurat kepada aparat penegak hukum maupun pemangku kepentingan lainnya, sebagai dasar pertanggungjawaban.
Edwin menambahkan, aspek kedisabilitasan bahkan dapat menjadi bahan pembuktian hukum, misalnya ketika kondisi disabilitas menyebabkan seseorang tidak berdaya melawan tindak kekerasan atau membela diri.
Penilaian juga diperlukan untuk memahami dampak traumatis maupun perubahan perilaku yang dialami penyandang disabilitas setelah mengalami kekerasan. Serta menentukan strategi komunikasi yang efektif saat mereka berhadapan dengan hukum.
Advertisement
Akomodasi Layak bagi Difabel Tak Cuma Soal Fasilitas
Dengan kata lain, akomodasi layak dalam pelayanan peradilan tak hanya menyangkut fasilitas tapi juga sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di Kejaksaan.
“Akomodasi yang layak dalam pelayanan peradilan tidak hanya menyangkut fasilitas, tetapi juga sumber daya manusia. Pendamping, penerjemah (juru bahasa isyarat), ahli, maupun psikolog memiliki peran penting sebagai pendukung bagi penyandang disabilitas agar proses peradilan berjalan adil,” ujar Edwin mengutip laman badiklat.kejaksaan.go.id.
Sementara itu, Badan Diklat Kejaksaan RI terus melaksanakan Diklat Teknis Prioritas Nasional Tahun 2025. Sejumlah diklat teknis yang telah dan akan digelar di antaranya Diklat SPPA (Sistem Peradilan Pidana Anak), Diklat Teknis Restorative Justice, Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme, Diklat Terpadu Pemulihan Aset, Diklat Terpadu Narkotika dan Zat Adiktif, serta Diklat Peradilan Fair bagi Penyandang Disabilitas.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2984057/original/044115000_1575280009-Infografis_Akses_dan_Fasilitas_Umum_Ramah_Penyandang_Disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111045/original/054516000_1783054306-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-03T114409.776.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8359730/original/054220900_1782235074-063_2282965616.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8968722/original/090452400_1782980277-cek_fakta_-_tenaga_pendamping_masyarakat.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5363964/original/021476800_1759024049-065dd7b6-5935-46bd-8b49-a303a2594b42.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9105249/original/065305000_1783042685-por7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111027/original/077801500_1783052609-AP26183730218725.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9108027/original/057222500_1783044209-063_2284404573.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9111051/original/091108400_1783054834-063_2284419230.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9107326/original/029939500_1783043802-063_2284407272.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110984/original/061131000_1783049682-lamine.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262484/original/068324800_1781816932-AP26169744189345-Swiss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8706226/original/084990600_1782782102-mahrez.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5342603/original/068582000_1757396190-AP25248015186096.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9102315/original/016806000_1783041300-063_2284404120.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8978729/original/025521000_1782985072-LPDP.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782310/original/007849800_1782882803-selly.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782357/original/057831900_1782883984-Cek_fakta-_disabilitas.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8527115/original/025368300_1782457926-Raperda_disabilitas.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5460317/original/093831200_1767244905-akses_pks.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8675019/original/069826800_1782717168-gabriel.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8343931/original/025487100_1782216594-Arief__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528998/original/044771700_1782460758-mandiri.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5393796/original/064028000_1761614138-Pesantren_Rauhul_Mudi_Al_Aziziyah_Aceh.jpeg)