Sukses

Bangun Indonesia Inklusi, Komisi Nasional Disabilitas Jalin Kolaborasi 4 Lembaga

Dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas dan membangun Indonesia inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan Kolaborasi dengan empat lembaga termasuk perguruan tinggi.

Liputan6.com, Jakarta Dalam rangka memenuhi hak penyandang disabilitas dan membangun Indonesia inklusi, Komisi Nasional Disabilitas (KND) melakukan Kolaborasi dengan empat lembaga termasuk perguruan tinggi.

Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 11 Oktober 2022.

Penandatanganan MoU dilakukan oleh KND bersama dua perguruan tinggi yaitu Universitas Mercu Buana Jakarta dan Universitas Lancang Kuning Pekanbaru.

Penandatangan ini juga melibatkan dua lembaga strategis lainnya yakni Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jakarta dan Yayasan Rumah Siput Indonesia (YRSI).

Ketua KND Dante Rigmalia menyatakan bahwa dalam menjalankan tugas dan fungsi, KND tidak bisa melakukannya sendirian.

“Perlu adanya pengembangan kerja sama untuk percepatan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan pengarusutamaan disabilitas,” ujar Dante mengutip keterangan pers yang diterima Disabilitas Liputan6.com, Selasa (11/10/2022).

Dalam keterangan yang sama, Rektor Universitas Mercu Buana Prof. Dr. Andi Adriansyah, M.ENG menyampaikan bahwa kesempatan untuk bekerja sama dengan KND merupakan suatu kehormatan.

Sementara, Rektor Universitas Lancang Kuning (Unilak)  Dr. Junaidi, S. S, M.Hum menyampaikan bahwa kampus Unilak sudah menerima mahasiswa penyandang disabilitas.

“Dan akan melakukan koordinasi dengan rekan-rekan disabilitas di Pulau Rupat yang beberapa hari sebelumnya dikunjungi oleh Komisioner KND Jonna Aman Damanik,” kata Jaunaidi.

“Kabar baik, pada tahun akademik 2022/2023 Unilak menerima 18 orang penyandang disabilitas dengan beberapa di antaranya mendapatkan beasiswa. Saat ini sedang diupayakan agar semua tidak perlu membayar uang kuliah begitu pun bagi mahasiswa yang mengalami kesulitan secara finansial,” tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sepakat Bangun Indonesia Inklusi

Sementara itu, Ketua IAI Jakarta Doti Windajani menyatakan apresiasi atas penandatanganan nota kesepahaman.

IAI Jakarta yang sudah berusia 53 tahun menyadari betapa pentingnya penyandang disabilitas untuk terlibat aktif dalam memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal. Sehingga dalam proses keseluruhan IAI Jakarta juga memastikan hak-hak penyandang disabilitas bisa dipenuhi.

IAI Jakarta menyampaikan bahwa mereka berencana memberikan pemahaman tentang desain inklusif dan ramah disabilitas kepada setiap anggota yang akan menjadi ahli-ahli desain.

Mitra lain yang juga terlibat adalah Yayasan Rumah Siput Indonesia (YRSI). Ketua YRSI Eka Kurnia Hikmat menyampaikan bahwa YRSI yang melakukan pendekatan auditory-verbal theraphy memiliki visi agar suatu hari nanti Indonesia bisa ramah disabilitas.

KND dan keempat mitra yang melakukan penandatanganan nota kesepahaman tersebut sepakat untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk pengarusutamaan disabilitas untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif disabilitas.

3 dari 4 halaman

Literasi Disabilitas

Sebelumnya, Dante mengatakan bahwa literasi dan pengetahuan soal penyandang disabilitas perlu diterapkan sejak usia dini. Penerapan literasi ini dapat dilakukan di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, edukasi, penyadaran, dan sikap sensitif terhadap penyandang disabilitas harus dibangun baik di kalangan pendidik-tenaga kependidikan, kalangan peserta didik, orangtua, masyarakat, dan semua yang ada dalam ekosistem pendidikan.

“Iklim inklusif harus diwujudkan di institusi pendidikan baik dalam program intrakurikuler maupun program ekstrakurikuler, sehingga semua pihak baik disabilitas maupun non-disabilitas, dapat berbaur dan mendapatkan hak yang sama,” katanya.

Ia menambahkan, literasi tentang disabilitas juga harus mulai dibangun dan dibuat dalam berbagai bahan bacaan yang digunakan oleh peserta didik dan pendidik-tenaga kependidikan di sekolah.

Hal ini bertujuan agar semua orang memahami bahwa disabilitas adalah keberagaman individu. Sama halnya dengan keberagaman suku, budaya, dan agama yang harus dihormati, dihargai, diakui dan diberi akomodasi layak sesuai dengan kebutuhannya.

4 dari 4 halaman

Stigma Disabilitas Masih Melekat

Dante memandang bahwa stigma negatif terhadap penyandang disabilitas masih melekat menjadi budaya di sebagian kelompok masyarakat. Hal tersebut tidak jarang berimplikasi negatif terhadap pengabaian atas penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Semua pihak harus bersama-sama menghilangkan stigma ini, program pengembangan masyarakat yang mengarusutamakan isu disabilitas sangat diperlukan. Kacamata kebijakan yang dibuat seyogyanya menggunakan lensa kebijakan inklusif,” harap Dante.

Wanita yang juga menyandang disleksia ini meyakini bahwa institusi pendidikan memiliki potensi besar untuk mengarahkan peserta didik untuk memiliki kepedulian terhadap penyandang disabilitas.

"Karena institusi pendidikan adalah salah satu tempat di mana banyak anak berkumpul untuk belajar mengembangkan potensi diri," katanya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini