Arbitrum DAO Terima Lampu Hijau Hibah Ether

Pengadilan mengubah status pembekuan aset sehingga Arbitrum Dao sehingga dapat melanjutkan proses tata kelola onchain.

Diterbitkan 10 Mei 2026, 15:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan federal di Manhattan memberi lampu hijau bagi Arbitrum DAO untuk memindahkan Ether senilai USD71 juta yang sebelumnya dibekukan akibat kasus peretasan yang dikaitkan dengan Korea Utara. Dana tersebut nantinya akan dialihkan ke Aave sebagai bagian dari proses pemulihan aset di sektor decentralized finance (DeFi).

Dilansir dari Cointelegraph, Minggu (10/5/2026), keputusan itu dikeluarkan hakim federal Margaret Garnett pada Jumat waktu setempat. Dalam putusannya, pengadilan mengubah status pembekuan aset sehingga Arbitrum DAO dapat melanjutkan proses tata kelola onchain untuk mengirim dana ke dompet yang dikelola Aave LLC.

Hakim juga memastikan pihak yang terlibat dalam proses transfer tidak dianggap melanggar perintah pembekuan aset. Meski demikian, status hukum dana tersebut belum sepenuhnya selesai. Pengadilan tetap mengakui klaim keluarga korban terorisme terhadap aset tersebut. Dengan kondisi itu, Aave belum bisa menggunakan dana secara bebas karena sewaktu-waktu pengadilan dapat memerintahkan penyerahan aset kepada pihak penggugat apabila gugatan mereka dikabulkan.

Keputusan pengadilan muncul setelah komunitas Arbitrum memberikan dukungan melalui pemungutan suara Snapshot off-chain terhadap rencana pemulihan Aave setelah eksploitasi rsETH bulan lalu. Serangan itu disebut-sebut berkaitan dengan kelompok peretas Korea Utara.

Walau dukungan komunitas sudah diberikan, pemindahan dana tetap harus melalui voting onchain yang bersifat final dan mengikat.

Sebelumnya, Aave mengajukan permohonan darurat ke pengadilan New York agar pembekuan aset dicabut. Menurut Aave, pembekuan tersebut menghambat proses pengembalian dana korban eksploitasi Kelp DAO.

 

 

Pembekuan Aset

Permohonan pembekuan aset sendiri diajukan firma hukum Gerstein Harrow LLP yang mewakili keluarga korban terorisme dengan nilai kompensasi terhadap Korea Utara mencapai USD 877 juta.

Firma hukum itu mengklaim dana hasil peretasan pada 18 April merupakan milik klien mereka karena diduga dicuri oleh peretas yang terkait Korea Utara.

Namun, Aave menolak klaim tersebut. Mereka menilai pelaku pencurian tidak otomatis memperoleh hak hukum atas aset yang dicuri. Aave juga mempertanyakan dasar tuduhan keterlibatan Korea Utara yang dinilai lebih banyak bersumber dari spekulasi di internet.

Aave memperingatkan, jika pembekuan aset terus dipertahankan, hal itu bisa menjadi preseden buruk bagi industri DeFi. Menurut mereka, ketidakpastian hukum setelah peretasan dapat mempersulit proses pemulihan dana dan membuka celah baru bagi pelaku kejahatan siber.

Kasus ini bukan yang pertama bagi Gerstein Harrow. Pada Januari lalu, firma hukum tersebut juga menggugat Railgun DAO dengan tuduhan protokol itu digunakan untuk mencuci dana hasil peretasan Korea Utara, termasuk kasus eksploitasi Bybit senilai USD 1,5 miliar.

 

Kontrak Adapter

Eksploitasi terhadap Kelp DAO sendiri meninggalkan lubang besar pada cadangan rsETH. Dalam serangan tersebut, sebanyak 116.500 rsETH diterbitkan di jaringan Ethereum tanpa proses pembakaran token di sisi sumber.

Akibatnya, kontrak adapter hanya menyimpan 40.373 rsETH, sementara dukungan aset yang seharusnya mencapai 152.577 rsETH. Selisih sekitar 76.127 rsETH itu saat ini ditaksir bernilai USD 174,5 juta.

Di tengah kekurangan tersebut, sebanyak 30.765 ETH yang dibekukan di Arbitrum dianggap menjadi bagian penting untuk memperkuat kembali cadangan rsETH dan menjaga stabilitas ekosistem DeFi.