Sukses

Kosta Rika Bakal Batasi Penggunaan Kripto untuk Transaksi

Kosta Rika saat ini sedang mempertimbangkan usulan undang-undang kripto yang mungkin membatasi kemampuan warganya untuk menggunakan Bitcoin untuk transaksi sehari-hari.

Liputan6.com, Jakarta - Kosta Rika saat ini sedang mempertimbangkan usulan undang-undang kripto yang mungkin membatasi kemampuan warganya untuk menggunakan Bitcoin untuk transaksi sehari-hari.

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (9/4/2024), sebuah perusahaan teknologi Bitcoin terkemuka di Kosta Rika, Jan3 mengungkapkan perkembangan ini terkait negara Amerika Latin. 

Jan3 menyatakan tidak adanya undang-undang komprehensif yang mengatur kepemilikan, perdagangan, dan investasi kripto di negara tersebut berdampak pada perdebatan yang sedang berlangsung. 

Perusahaan mencatat kekhawatiran utama berkisar pada praktik Kenali Pelanggan Anda (KYC) dan Anti-Pencucian Uang (AML) yang efektif di industri yang sedang berkembang.

Namun, di tengah perdebatan ini, ada rasa optimisme mengenai potensi regulasi kripto yang kuat di masa depan. CEO BitcoinBulls, Francis Pouliot menggemakan sentimen ini dengan menunjukkan meluasnya penggunaan Bitcoin dalam transaksi sehari-hari melalui video dokumenter.

Pouliot mengilustrasikan kemudahan penggunaan BTC untuk membeli barang di daerah pedesaan di mana pedagang mungkin tidak menerima Bitcoin secara langsung.

Sementara itu, anggota Kongres Johanna Obando adalah pendukung utama Bitcoin di Kosta Rika. Anggota parlemen tersebut mendorong potensi transformatif dari aset digital andalan tersebut dan secara aktif mengarahkan perdebatan ini ke arah yang benar.

JAN3 juga menyoroti peluang besar untuk penambangan Bitcoin di Kosta Rika. Mereka berpendapat usaha ini dapat memposisikan negara ini sebagai pemimpin energi terbarukan di Amerika Latin.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Luar Biasa, Transaksi Kripto Warga Rusia Sentuh Rp 812 Triliun di 2023

Sebelumnya, Bank Rusia mencatat warga negara Rusia bertransaksi senilai USD 51 miliar atau setara Rp 812 triliun (asumsi kurs Rp 15.922 per dolar AS) dalam kripto sepanjang 2023.

Mengutip dari Bitcoin.com, Minggu (7/4/2024), menurut laporan tahunan yang dikeluarkan oleh bank tersebut, penyelidikannya menemukan aliran volume yang setara dengan jumlah tersebut, terutama dalam Bitcoin dan Eter, dikaitkan dengan kepada warga negara Rusia dalam pertukaran besar.

Laporan tersebut juga menyoroti volume transaksi mata uang kripto yang dianggap berisiko tinggi oleh bank, seperti operasi p2p dan penyelesaian dengan bisnis bayangan, meningkat pada 2023.

Volume transaksi Bitcoin pada kuartal satu dan dua 2023 menunjukkan penurunan sebesar 22,4% dibandingkan volume yang ditransaksikan pada periode yang sama selama 2022. Bank menyatakan ini hanya arus transaksi dan tidak dapat diartikan sebagai volume investasi.

Meskipun demikian, laporan tersebut menetapkan kepemilikan orang Rusia di bursa kripto turun 3,1% dibandingkan 2022.

 

3 dari 3 halaman

Popularitas Kripto

Laporan tentang orang Rusia yang memiliki mata uang kripto dalam jumlah besar bukanlah hal baru. Pada 2022, Bloomberg melaporkan pihak berwenang memperkirakan warga negara Rusia memiliki kripto senilai USD 215 miliar atau setara Rp 3.423 triliun, sehingga memotivasi pemerintah untuk menyusun peta jalan untuk mengatur aktivitas ini.

Kemudian pada 2023, Layanan Pemantauan Keuangan Federal Federasi Rusia (Rosfinmonitoring) juga memperingatkan tentang tingginya popularitas kripto di negara tersebut. Pada saat itu, Yury Chikhanchin, kepala layanan, melaporkan perputaran mata uang kripto lebih dari 630.000 bitcoin, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

Namun, baru-baru ini Bank Sentral dan Kementerian Keuangan bertemu untuk menentukan apa yang bisa dan tidak bisa dilakukan dengan cryptocurrency secara internal di Rusia, menurut Menteri Keuangan Anton Siluanov.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.