Sukses

Pemuka Agama di Colorado Dituntut Akibat Penipuan Kripto hingga Rp 20,4 Miliar

Eli Regalado adalah seorang pendeta yang berbasis di Colorado untuk sebuah gereja online yang dituduh mengantongi USD 1,3 juta dari penipuan

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Sekuritas Colorado (CSC) Tung Chan mengajukan tuntutan penipuan perdata terhadap Eli Regalado dan istrinya, Kaitlyn Regalado minggu lalu di Pengadilan Distrik Denver, menurut pernyataan dari Departemen Badan Pengatur Colorado

Eli Regalado adalah seorang pendeta yang berbasis di Colorado untuk sebuah gereja online yang dituduh mengantongi USD 1,3 juta atau setara Rp 20,4 miliar (asumsi kurs Rp 15.715 per dolar AS) melalui skema penipuan mata uang kripto. 

Regalado mengatakan kepada para pengikutnya dalam sebuah pernyataan video Tuhan menyuruh dia untuk melakukannya.

Eli Regalado dan istrinya memasarkan mata uang kripto mereka, INDXcoin, kepada komunitas Kristen di Denver, dengan mengatakan, Tuhan mengatakan kepadanya, orang akan menjadi kaya jika mereka berinvestasi, Divisi Sekuritas Colorado mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis.

Tuntutan tersebut menuduh pasangan menargetkan anggota komunitas Kristen di negara bagian tersebut, memperkaya diri mereka sendiri dengan mempromosikan token mata uang kripto yang diluncurkan Regalados yang disebut INDXcoin.

“Pasangan itu diduga menjual token yang tidak likuid dan tidak berharga dari Juni 2022 hingga April 2023 sebagai bagian dari pertukaran mata uang kripto mereka yang gagal yang disebut Kingdom Wealth Exchange,” kata Komisaris Chan dalam pernyataan, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (25/1/2024).

Chan mengatakan penjualan aset kripto tersebut mendukung gaya hidup mewah pasangan itu. Menurut CSC, Regalados tidak memiliki pengalaman sebelumnya mengoperasikan pertukaran mata uang kripto atau membuat token virtual sebelum mencetak INDX dua tahun lalu. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Janjikan Kekayaan yang Aneh

"Tuan Regalado mengambil keuntungan dari kepercayaan dan keyakinan komunitas Kristennya dan dia menjajakan janji-janji kekayaan yang aneh kepada mereka ketika dia menjual mata uang kripto yang pada dasarnya tidak berharga,” jelas Chan.

CSC menuturkan, hampir semua orang dapat membuat token mata uang kripto. Ada lebih dari 2 juta mata uang kripto yang ada, selain 701 bursa mata uang kripto tempat investor dapat memperdagangkannya, menurut situs web pasar kripto CoinMarketCap.

Regalado mengatakan dalam video tersebut dia akan pergi ke pengadilan untuk mengatasi tuduhan terhadap dirinya dan istrinya. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

3 dari 4 halaman

Seorang Insinyur di India Jadi Korban Penipuan Kripto Senilai Rp 1,7 Miliar

Sebelumnya diberitakan, seorang insinyur di India berusia 53 tahun baru-baru ini menjadi korban penipuan investasi mata uang kripto yang mengakibatkan kerugian hingga USD 114.230 atau setara Rp 1,7 miliar (asumsi kurs Rp 15.656 per dolar AS).

Dilansir dari Coinmarketcap, Selasa (23/1/2024), korban yang tidak curiga, dibujuk ke dalam penipuan oleh seseorang bernama Sonia Shenoy, yang ia temui di Instagram dua tahun lalu. Shenoy dimaksudkan untuk mewakili perusahaan investasi global yang menangani Bitcoin (BTC).

Insinyur tersebut mempercayai representasi Shenoy dan memutuskan untuk menginvestasikan BTC senilai lebih dari USD 114.000 pada Januari 2023, menurut laporan. 

Pada Juli lalu, Shenoy, yang menjalin jaringan penipuan, memberi tahu korban keuntungan besar sebesar USD 240.000 atau setara Rp 3,6 miliar menantinya. 

Namun, untuk mendapatkan keuntungan ini ada syaratnya, Shenoy meminta korban membayar sejumlah uang untuk pengurangan pajak di sumber. Korban yang mempercayai Shenoy, mendapatkan jumlah yang diminta dengan mengambil pinjaman dari berbagai bank.

Seiring berjalannya waktu, kenyataan pahit muncul di benak sang insinyur keuntungan yang dijanjikan tidak lebih dari sekedar tipuan. Keuntungan yang diharapkan tidak pernah datang, membuat korban bergulat dengan kesadaran yang menyedihkan ia telah ditipu.

Kasus seperti ini bukan hal baru Bengaluru. Pada 2021, seorang pedagang kripto pemula dan dosen perguruan tinggi yang tinggal di kota tersebut kehilangan USD 12.000 atau setara Rp 184,9 juta karena penipu yang menyarankan agar ia diizinkan mengelola akun perdagangannya. Penipu menjanjikan keuntungan besar.

 

4 dari 4 halaman

CFTC Tuding Debiex Lakukan Penipuan Kripto Berkedok Romansa Senilai Rp 35,93 Miliar

Sebelumnya diberitakan, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi (The Commodity Futures Trading Commission/CFTC) telah mengajukan gugatan perdata terhadap platform kripto Debiex.

CFTC menuduh platform aset digital tersebut terlibat dalam penipuan berkedok romansa secara online  untuk menipu dan menyalahgunakan dana pelanggan sebesar USD 2,3 juta atau sekitar Rp 35,93 miliar (kurs Rp 15.619,65 pe USD), terutama dari korban keturunan Asia-Amerika.

Menurut pengaduan CFTC yang diajukan ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Arizona, Debiex diduga menggunakan taktik menipu untuk membina hubungan persahabatan atau romantis dengan calon pelanggan.

Selanjutnya, mereka diduga membujuk orang-orang tersebut untuk membuka dan mendanai akun perdagangan dengan Debiex. Melansir Coingape, Minggu (21/1/2024), dugaan skema penipuan tersebut dikatakan telah berlangsung sejak Maret 2022 dan telah berdampak pada sedikitnya lima orang. Kenyataannya, tidak ada perdagangan sebenarnya yang terjadi atas nama pelanggan.

Pengaduan CFTC juga mencakup Zhāng Chéng Yáng (Zhang) sebagai tergugat keringanan, yang menunjukkan potensi keterlibatannya sebagai penyelundup uang. Pengaduan tersebut juga mengungkapkan Debiex mengoperasikan situs publik untuk melakukan penipuan.

"Dalam proses litigasi yang berkelanjutan terhadap Debiex, CFTC meminta ganti rugi kepada pelanggan yang ditipu, pencabutan keuntungan yang tidak sah, denda moneter perdata, larangan perdagangan, dan perintah permanen terhadap pelanggaran lebih lanjut terhadap Commodity Exchange Act (CEA) dan peraturan CFTC,” kata CFTC.

CFTC juga mengeluarkan imbauan mengenai penipuan berkedok romansa (Romance Scam Fraud Advisory), yang memperingatkan pengguna akan kencan online dan penipuan media sosial.

Penipuan ini dilaporkan mengirimkan uang ke situs web penipuan yang mengklaim memperdagangkan aset seperti kripto. CFTC menyarankan masyarakat untuk memverifikasi pendaftaran perusahaan dengan CFTC sebelum menginvestasikan dana.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini