Sukses

Inggris Tempati Posisi Ketiga Terkait Transaksi Kripto

Inggris juga muncul sebagai ekonomi kripto terbesar di kawasan Eropa Tengah, Utara, dan Barat (CNWE).

Liputan6.com, Jakarta - Inggris menjadi negara dengan perekonomian terbesar ketiga di dunia dalam hal volume transaksi mata uang kripto mentah, setelah Amerika Serikat dan India, menurut perusahaan intelijen on-chain Chainalysis.

Dilansir dari Yahoo Finance, Kamis (19/10/2023), Inggris juga muncul sebagai ekonomi kripto terbesar di kawasan Eropa Tengah, Utara, dan Barat (CNWE), setelah menerima pembayaran kripto senilai sekitar USD 252,1 miliar atau setara Rp 3.986 triliun (asumsi kurs Rp 15.814 per dolar AS) pada tahun lalu.

Jerman adalah ekonomi kripto terbesar kedua di CNWE, dengan transaksi kripto senilai USD 120 miliar atau setara Rp 1.897 triliun, diikuti oleh Spanyol dengan USD 110 miliar atau setara Rp 1.739 triliun.

CNWE adalah ekonomi kripto terbesar kedua di dunia setelah Amerika Utara, menyumbang 17,6 persen dari volume transaksi global antara Juli 2022 dan Juni 2023. Sedangkan keuangan terdesentralisasi (DeFi) menyumbang 54,8 persen dari nilai kripto yang diterima, menjadikannya layanan terkait kripto paling populer di wilayah tersebut.

Inggris belum lama ini memberlakukan aturan baru kripto. Financial Conduct Authority (FCA), badan pengatur keuangan terkemuka di Inggris, mengumumkan mereka mengeluarkan 146 peringatan dalam 24 jam pertama rezim pemasaran kripto barunya. 

FCA memperingatkan perubahan undang-undang yang menjadikan promosi aset kripto telah berlaku sejak 8 Oktober 2023. Regulator keuangan Inggris menjelaskan sejak 8 Oktober, perusahaan yang ingin mempromosikan aset kripto di negara tersebut harus diberi wewenang atau didaftarkan oleh FCA, atau pemasarannya disetujui oleh perusahaan yang berwenang. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Australia Bakal Rilis RUU Terkait Kripto yang Berlaku 2024

Sebelumnya diberitakan, Australia berencana untuk merilis rancangan undang-undang yang mencakup aturan perizinan dan hak asuh penyedia layanan mata uang kripto pada 2024. Informasi ini menurut makalah konsultasi yang diterbitkan oleh Departemen Keuangan Australia pada Senin, 16 Oktober 2023.

Rezim baru Australia akan mewajibkan pertukaran kripto untuk mendapatkan lisensi layanan keuangan Australia jika ada klien yang memiliki setidaknya USD 946 atau setara Rp 14,8 juta (asumsi kurs Rp 15.680 per dolar AS) kapan saja, atau jika total aset platform melebihi USD 3,15 juta atau setara Rp 49,3 miliar.

Terkait hal ini,direktur pelaksana pertukaran kripto Kraken Australia, Jonathon Miller mengatakan pendekatan ini menciptakan banyak peluang bagi peraturan untuk mengabaikan nuansa teknologi.

"Saya berharap kita dapat bekerja sama dengan Pemerintah untuk memastikan kita tidak menghilangkan manfaat dari inovasi kripto di masa depan yang mungkin berada di luar jangkauan layanan keuangan konvensional,” kata Miller, dikutip dari Yahoo Finance, Rabu (18/10/2023).

Kementerian Keuangan Australia berupaya menerima masukan mengenai rancangan undang-undang tersebut paling lambat 1 Desember 2023. Pertukaran kripto akan memiliki waktu 12 bulan untuk mendapatkan lisensi dan mematuhi rezim baru setelah diberlakukan.

3 dari 4 halaman

Polisi Australia Sita Kripto Rp 23,5 Miliar dari Pengedar Narkoba

Sebelumnya diberitakan, Polisi di Australia Selatan, baru-baru ini menyita mata uang kripto senilai USD 1,5 juta atau setara Rp 23,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.706 per dolar AS) dari tersangka pengedar narkoba di web gelap.

Penegak hukum juga menyita sejumlah besar obat-obatan dan perangkat elektronik dari seorang pria berusia 25 tahun yang tidak disebutkan namanya.

Inspektur Detektif Australia Selatan, Adam Rice mengatakan penyelidikan mengidentifikasi aktivitas terlarang di pasar web gelap, mengaitkan aktivitas tersebut dengan orang di kehidupan nyata di Australia Selatan.

“Mengidentifikasi dan melacak mata uang kripto yang digunakan dalam pelanggaran tersebut, dan pada akhirnya mengarah pada operasi pencarian dan penyitaan yang berhasil,” kata Rice, dikutip dari Bitcoin.com, Senin (16/10/2023). 

Di antara beberapa obat yang disita dalam penggerebekan di sebuah rumah tinggal dan dua unit penyimpanan adalah opioid sintetis yang dikenal sebagai nitazene. 

Pihak berwenang di negara bagian tersebut khawatir obat tersebut, yang sangat beracun dan belum pernah disetujui untuk dikonsumsi manusia, dapat dikaitkan dengan dua kasus overdosis yang menyebabkan satu orang meninggal.

Sementara itu, laporan tersebut juga mengungkapkan petugas penegak hukum juga menemukan uang tunai puluhan ribu ketika mereka menggerebek lokasi di Adelaide Hills.

 

 

4 dari 4 halaman

Pertukaran Kripto Huobi dan KuCoin Masuk Daftar Pengawasan Regulator Inggris

Sebelumnya diberitakan, Pertukaran Crypto Huobi dan KuCoin termasuk di antara lusinan perusahaan aset digital yang ditambahkan ke daftar peringatan Otoritas Perilaku Keuangan Inggris (FCA) pada karena memasarkan layanan mereka di Inggris tanpa persetujuan yang tepat.

Peraturan Inggris mengenai promosi keuangan diperluas mulai 8 Oktober untuk mencakup penyedia layanan aset kripto terlepas dari lokasi mereka. 

Semua platform kripto kini diwajibkan oleh regulator untuk menampilkan peringatan risiko yang jelas kepada konsumen yang berbasis di Inggris dan memenuhi standar teknis yang lebih tinggi, termasuk periode jeda 24 jam untuk pelanggan baru.

“Perusahaan ini mungkin mempromosikan jasa atau produk keuangan tanpa izin kami. Anda harus menghindari berurusan dengan perusahaan ini,” tulis FCA dikutip dari Yahoo Finance, Senin (16/10/2023). 

Hukuman bagi ketidakpatuhan dapat mencakup permintaan penghapusan situs web dan aplikasi, denda tak terbatas, dan bahkan hukuman penjara.

Juru bicara Huobi, juga dikenal sebagai HTX, mengatakan perusahaan tersebut tidak mengoperasikan atau memasarkan layanan atau produknya di Inggris. KuCoin tidak beroperasi di Inggris, tetapi berkomitmen untuk menyesuaikan produk dan layanannya untuk memastikan kepatuhan terhadap undang-undang dan peraturan yang relevan di setiap negara.

KuCoin yang berbasis di Seychelles mengatakan platformnya dibatasi di negara-negara termasuk AS, Singapura, Hong Kong, daratan Tiongkok, Thailand, Malaysia, dan Ontario, Kanada. Itu juga tidak menyebutkan nama Inggris dalam daftar lokasi terbatasnya.

Peringatan baru ini muncul menyusul upaya terbaru Inggris untuk bergerak cepat dalam menyebut dan mempermalukan perusahaan kripto yang melanggar aturan yang diperluas. FCA memperbarui daftar peringatan pelanggar setiap jam ketika pelanggaran baru terungkap.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini