Sukses

Perusahaan Kripto di Hong Kong Sulit untuk Rekening Bank

Perusahaan kripto yang mendaftar untuk beroperasi di Hong Kong sedang berjuang untuk membuka rekening bank.

Liputan6.com, Jakarta - Perusahaan kripto di Hong Kong mengalami kesulitan mendapatkan rekening bank perusahaan meskipun pemerintah setempat mendorong wilayah tersebut untuk menjadi pusat kripto.

Dilansir dari CoinDesk, Kamis (3/8/2023), sebuah laporan dari Hong Kong Economic Journal mengutip direktur layanan komersial dan pelanggan di Hang Seng Bank milik HSBC yang mengatakan perusahaan kripto sementara hanya akan bisa mendapatkan akun bank sederhana. 

Perusahaan kripto yang mendaftar untuk beroperasi di Hong Kong sedang berjuang untuk membuka rekening bank karena terbatasnya staf di Komisi Sekuritas dan Berjangka dan keengganan dari bank, meskipun tidak ada larangan bagi mereka untuk menawarkan layanan kepada perusahaan kripto.

Sebelumnya, Otoritas Moneter Hong Kong (HKMA), bank sentral, telah mendesak pemberi pinjaman utama termasuk HSBC, Standard Chartered dan Bank of China untuk menerima pertukaran kripto sebagai klien.

Seorang juru bicara Standard Chartered mengatakan kepada CoinDesk dalam wawancara sebelumnya ia memiliki "dialog reguler" dengan regulator tentang berbagai topik.

Saat ini, hanya dua platform perdagangan aset virtual yang dilisensikan oleh regulator keamanan Hong Kong adalah OSL dan Hash Blockchain.

Langkah Optimistis Hong Kong Jadi Pusat Kripto

Hong Kong sepanjang 2023 telah menunjukkan berbagai langkah optimis untuk menjadikan mereka sebagai pusat kripto. Sebagai bagian dari komitmen berkelanjutan Hong Kong untuk merangkul pengembangan Web3, Hong Kong telah membentuk berbagai kelompok industri dan pejabat pemerintah untuk mengawasi kemajuan Web3 di wilayah tersebut.

Menurut pernyataan 30 Juni, pemerintah Hong Kong telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari 15 peserta industri dan 11 pejabat pemerintah utama untuk mengawasi pengembangan Web3, dengan fokus khusus untuk mempromosikan pertumbuhannya dengan cara yang etis. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Veteran Crypto China Sebut Ambisi Hong Kong Jadi Pusat Kripto Tak Bertahan Lama

Sebelumnya, ambisi Hong Kong untuk menjadi pusat kripto mungkin tidak berkelanjutan, menurut seorang veteran crypto China yang bisnis aset digitalnya di China dibatalkan oleh tindakan keras peraturan.

Dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg, pionir kripto China Bobby Lee, yang mendirikan pertukaran Bitcoin pertama di China dan mendirikan penyedia penyimpanan kripto yang berbasis di AS, memperingatkan Hong Kong dapat mengubah pendiriannya terhadap kripto dalam tiga hingga lima tahun dan mengumumkan larangan. 

Pernyataan itu muncul saat Hong Kong akan mengeluarkan lisensi pertukaran kripto mulai bulan depan. Lee mengklaim pejabat yang membiarkan pertukaran mendapatkan lisensi mungkin memiliki ekspektasi yang berlebihan untuk terhubung dengan China daratan karena perdagangan aset digital tetap dilarang di China.

“Fantasi untuk pertukaran adalah berpikir bahwa jika pejabat mengizinkan kami mendapatkan lisensi, maka mungkin mereka akan memulai semacam tautan perdagangan crypto-connect dengan China daratan,” kata Lee, dikutip dari CryptoNews, Rabu (31/5/2023).

Rezim Peraturan Baru Kripto di Hong Kong Berlaku Mulai 1 Juni

Pengawas sekuritas Hong Kong telah menyelesaikan makalah konsultasinya tentang rezim peraturan yang diusulkan untuk platform perdagangan kripto, yang akan mulai berlaku mulai Juni.

Di bawah buku peraturan baru, negara kota akan mengizinkan investor ritel di kota untuk memperdagangkan token kapitalisasi besar tertentu di bursa berlisensi, dengan perlindungan seperti tes pengetahuan, profil risiko, dan batas paparan yang wajar diberlakukan.

Hong Kong sebelumnya adalah pusat aset digital tetapi mulai kehilangan posisinya pada pertengahan 2022 di tengah meningkatnya kekhawatiran tentang ambiguitas peraturan kota tentang kripto dan munculnya saingan potensial seperti Singapura dan Dubai yang dianggap lebih bersahabat dengan industri kripto.

 

3 dari 4 halaman

Teguhkan Niat Jadi Pusat Kripto, Hong Kong Bentuk 2 Asosiasi Baru

Sebelumnya, para pemimpin industri Web3 di Hong Kong mengumumkan pembentukan dua asosiasi baru yaitu Asosiasi Aset Virtual Berlisensi Hong Kong (HKLVAA) dan Pelabuhan Web3, pada Senin, 29 Mei 2023. Pembentukan asosiasi baru ini demi mendorong target Hong Kong menjadi pusat kripto.

Dilansir dari Yahoo Finance, Rabu (31/5/2023), debut bersama mereka berlangsung di acara Radical Finance Asia dan bertujuan untuk mempromosikan pertumbuhan dan perkembangan industri aset virtual dan internet terdesentralisasi.

Dewan pendiri Pelabuhan Web3 mencakup para pemimpin industri dari Animoca Brands, DLA Piper, dan WHub, dengan bergabungnya PwC Hong Kong sebagai mitra pengetahuan. 

Anggota pendiri HKLVAA terdiri dari perwakilan dari perusahaan berlisensi Securities and Futures Commission (SFC) dengan persetujuan untuk aktivitas aset virtual di Hong Kong. 

Ini termasuk HashKey Digital Asset Group Limited, Venture Smart Asia Limited, Victory Securities Company Limited, Axion Global Asset Management Limited dan MaiCapital Limited.

Aturan baru Hong Kong untuk industri cryptocurrency akan mulai berlaku mulai 1 Juni, sebagai bagian dari ambisi kota untuk menjadi pusat global untuk aset digital. Inisiatif ini bertepatan dengan lanskap global di mana AS telah mengajukan tuntutan hukum terhadap pertukaran kripto.

Di Asia, negara-negara seperti Thailand dan Malaysia telah memperketat peraturan, sementara Singapura telah mengirimkan peringatan untuk mencegah pedagang ritel cryptocurrency. 

 

4 dari 4 halaman

Rezim Pajak India

Sementara itu, India telah memberlakukan salah satu rezim pajak paling keras untuk mencegah investasi di kelas aset.

Faktor-faktor tersebut telah mendorong beberapa perusahaan aset digital untuk mencari yurisdiksi yang lebih menguntungkan seperti Hong Kong.

Salah satu pendiri dan Ketua Venture Smart Financial Holdings, Lawrence Chu mengatakan HKLVAA mewakili kepentingan entitas aset virtual yang dilisensikan, atau mencari lisensi, di Hong Kong.

Sementara HKLVAA dan Pelabuhan Web3 melayani basis keanggotaan yang berbeda dan akan mengadopsi pendekatan unik untuk memenuhi kebutuhan anggota, keduanya memprioritaskan berbagi pengetahuan dan kejelasan peraturan dalam upaya mereka untuk mempercepat pengembangan dan adopsi teknologi Web3 di Hong Kong,” jelas Chu

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini