Sukses

Senator AS Bakal Perkenalkan RUU Anti Pencucian Uang Kripto

Senator mengonfirmasi dia akan memperkenalkan RUU nya yang berjudul "Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital”.

Liputan6.com, Jakarta Senator AS Elizabeth Warren mengatakan akan menindak kegiatan pencucian uang adalah fokus utamanya dalam hal undang-undang terkait kripto.

Senator mengonfirmasi dia akan memperkenalkan RUU nya yang berjudul "Undang-Undang Anti Pencucian Uang Aset Digital”.

Warren menjelaskan pencucian uang hampir tidak terlihat oleh publik sebagai penipuan terutama jika menggunakan kripto sebagai sarananya. 

“Itu terjadi dalam bayang-bayang tergelap dunia kripto, tetapi dampaknya terhadap keamanan nasional dan penegakan hukum kita sangat besar. Struktur hukum saat ini pada dasarnya memegang tanda raksasa atas kripto yang mengatakan, pencucian uang dilakukan di sini,” kata Warren, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (9/5/2023).

Warren menambahkan, ini bukan tentang menemukan bentuk baru aturan anti pencucian uang. Ini tentang menerapkan seperangkat aturan yang persis sama yang berlaku di setiap industri keuangan lainnya.

Ketua Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC), Gary Gensler, juga mengatakan kripto harus diperlakukan sama dengan pasar modal lainnya. 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Dua Masalah dalam Kripto

Warren menjelaskan ada dua jenis masalah kripto yang sangat berbeda. Dia mencatat salah satunya adalah penipuan konsumen, yang belum ini terjadi pada pertukaran kripto FTX. 

“Itulah yang kami lihat ketika FTX dan bursa lainnya runtuh. Itu bagian dari pompa dan tempat pembuangan dan tarikan permadani, dan semua cara lain yang membuat pelanggan tertipu. Menekankan bahwa Kongres dan regulator perlu mengambil tindakan,” jelas Warren.

Warren sudah sejak lama terkenal sebagai orang yang skeptis dan cukup menentang kripto. Dia ingin Kongres dan Departemen Keuangan segera mengadopsi kebijakan untuk mengurangi risiko kripto, menyusul jatuhnya crypto exchange FTX.

 

3 dari 4 halaman

Regulasi AS Tak Jelas, CEO Coinbase Puji Aturan Kripto di Uni Emirat Arab

Dalam perhentian berikutnya dalam tur dunianya, CEO Coinbase, Brian Armstrong telah memuji peraturan kripto di Uni Emirat Arab (UEA), yang menurutnya sebagai "berpikir ke depan".

UEA pantas mendapat banyak pujian karena berpikiran maju tentang peraturan kripto. Regulator kripto khusus pertama di dunia, buku peraturan yang jelas diterbitkan , ramah bisnis plus perlindungan pelanggan yang kuat,” kata Armstrong, dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (9/5/2023).

Armstrong menghadiri KTT Fintech Dubai minggu lalu, acara yang disponsori negara yang menyatukan regulator lokal dan anggota industri kripto.

Dubai dan Abu Dhabi Sebagai Pusat Kripto

Dua kota terbesar di negara itu Dubai dan Abu Dhabi telah menjadi pusat bagi perusahaan kripto melalui Pusat Keuangan Internasional Dubai (DIFC) dan Pasar Global Abu Dhabi (ADGM).

Pusat Multi Komoditas Dubai Dubai (DMCC), lembaga pemerintah lain yang membantu perusahaan mendaftar di Dubai, mengklaim telah mendaftarkan lebih dari 500 perusahaan Web3 yang saat ini terdaftar di DMCC.

Kedua kota juga tersebut telah mengeluarkan lisensi untuk pertukaran seperti Binance, Bybit, dan lainnya.

Tur Armstrong dilakukan di tengah pergumulan peraturan dengan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) setelah yang terakhir mengeluarkan Pemberitahuan Wells ke Coinbase pada Maret.

Seseorang yang dekat dengan masalah tersebut mengatakan SEC menuduh produk taruhan crypto exchange merupakan sekuritas yang tidak terdaftar. 

 

4 dari 4 halaman

Coinbase Mengglobal

 

UEA bukan satu-satunya wilayah yang disorot Armstrong di tengah peningkatan pengawasan peraturan di Amerika Serikat.

Bulan lalu, memuji Inggris karena bergerak cepat pada regulasi kripto yang masuk akal. Coinbase juga menulis postingan yang mendukung Uni Eropa, menulis hal-hal sedang terjadi di Eropa yang semakin maju di kawasan ini dalam hal merangkul ekonomi digital.

Coinbase meluncurkan platform internasionalnya minggu lalu melalui persetujuan peraturan dari Otoritas Moneter Bermuda (BMA).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.