Sukses

SEC Bakal Perkuat Divisi Penegakan Kripto

Sekarang SEC berencana untuk menambah staf tambahan ke unit kripto

Liputan6.com, Jakarta Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) belakangan ini meningkatkan pengawasan yang menargetkan perusahaan kripto. Tak hanya itu, SEC juga berencana meningkatkan ukuran pasukan pada divisi penegakan aset digitalnya.

Dilansir dari CoinDesk, Kamis (30/3/2023), ketua SEC, Gary Gensler, mengirim pesan keras ke industri pada Mei 2022 dengan mengumumkan penambahan 20 orang ke divisi Aset Crypto dan Unit Cyber yang baru. 

Itu hampir dua kali lipat ukuran operasi yang sebelumnya hanya berjumlah 50 orang, dan juru bicara SEC mengatakan akan ada slot tambahan. 

Sekarang SEC berencana untuk menambah staf tambahan ke unit itu, kata juru bicara SEC. Lebih lanjut dia menggarisbawahi prioritas penegakan aset digital bagi SEC. Juru bicara itu tidak mengungkapkan berapa banyak posisi baru yang akan ditambahkan.

Regulator telah mempertahankan kasus kripto tetap stabil selama beberapa tahun terakhir, tetapi beberapa minggu terakhir melihat serentetan tindakan penegakan hukum dan tuduhan yang dapat membentuk dasar semacam aturan bayangan untuk aset digital tanpa adanya kebijakan cryptocurrency formal. 

Banyak kasus dibangun di atas klaim SEC sebagian besar token digital adalah sekuritas yang tidak terdaftar, seperti FTT token pertukaran FTX dan produk hasil di sejumlah perusahaan. Baru-baru ini juga menuduh Kraken menawarkan sekuritas secara tidak tepat dalam bentuk layanan taruhannya.

Tetapi ketakutan SEC terbesar dari banyak perusahaan kripto adalah mereka menjalankan pertukaran ilegal dan tidak terdaftar dan harus dihentikan.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.