Sukses

Binance Dituntut CFTC Atas Dugaan Pelanggaran Aturan Perdagangan

Tuduhan tersebut berasal dari Binance yang diduga menawarkan transaksi derivatif komoditas kepada penduduk AS.

Liputan6.com, Jakarta Pertukaran kripto terbesar di dunia berdasarkan volume perdagangan, Binance telah digugat oleh Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC). 

CEO Binance, Changpeng Zhao juga disebutkan dalam gugatan tersebut dan tuduhan tersebut mengklaim pertukaran kripto melanggar beberapa aturan perdagangan dan derivatif. Gugatan itu juga menyebut mantan kepala kepatuhan Binance, Samuel Lim, karena diduga membantu dan bersekongkol dalam pelanggaran Binance. 

Inti dari tuduhan tersebut berasal dari Binance yang diduga menawarkan transaksi derivatif komoditas kepada penduduk AS dari 2019 hingga hari ini. 

“Di bawah arahan Zhao, program kepatuhan Binance tidak efektif,” kata regulator dalam pernyataan pers, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (28/3/2023). 

CFTC mencatat Binance, memfasilitasi transaksi derivatif tanpa mendaftar ke regulator adalah ilegal. Regulator menekankan Zhao bertanggung jawab atas kegagalan kepatuhan tersebut. 

“Zhao bertanggung jawab atas pelanggaran Binance berdasarkan kontrolnya atas Binance dan kegagalannya yang sudah berlangsung lama untuk bertindak dengan itikad baik terkait kesalahan Binance,” jelas CFTC.

Akibat kasus ini, kemungkinan CFTC bakal memberikan hukuman pada Binance berupa hukuman moneter sipil, larangan perdagangan dan pendaftaran permanen, dan pencabutan. 

Menyusul berita tersebut, seluruh ekonomi kripto kehilangan 2,94 persen nilai terhadap dolar AS dengan bitcoin (BTC) tenggelam di bawah kisaran USD 27.000 per unit atau setara Rp 407,9 juta (asumsi kurs Rp 15.108 per dolar AS). 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.