Sukses

Tiru China, Investor Kondang Ini Minta Pemerintah AS Haramkan Kripto

Munger dan mitra bisnisnya Warren Buffett sudah lama skeptis terhadap cryptocurrency.

Liputan6.com, Jakarta Investor kondang serta Wakil Ketua perusahaan konglomerasi, Berkshire Hathaway, Charlie Munger mendesak pemerintah AS untuk melarang cryptocurrency, seperti yang telah dilakukan China, dengan alasan kurangnya regulasi memungkinkan kelebihan yang buruk dan mentalitas perjudian.

Cryptocurrency bukanlah mata uang, bukan komoditas, dan bukan sekuritas,” kata Munger dalam op-ed yang diterbitkan di The Wall Street Journal, dikutip dari CNBC, Jumat (3/2/2023). 

Munger dan mitra bisnisnya Warren Buffett sudah lama skeptis terhadap cryptocurrency, berpendapat mereka bukanlah aset berwujud atau produktif. 

Komentar terbaru Munger datang ketika industri kripto diguncang dengan masalah dari proyek yang gagal hingga krisis likuiditas, diperburuk oleh jatuhnya FTX, yang pernah menjadi salah satu bursa terbesar di dunia.

Pasar cryptocurrency kehilangan nilai lebih dari USD 2 triliun atau setara Rp 29.840 triliun (asumsi kurs Rp 14.920 per dolar AS) tahun lalu. Harga bitcoin, cryptocurrency terbesar di dunia, anjlok 65 persen pada 2022 dan telah pulih sekitar 40 persen pada awal 2023.

Investor terkenal itu mengatakan dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan milik pribadi telah mengeluarkan ribuan kripto baru, dan mereka telah diperdagangkan secara publik tanpa persetujuan pengungkapan sebelumnya dari pemerintah. 

Beberapa koin kripto bahkan telah dijual ke promotor dengan harga yang hampir tidak ada, setelah itu masyarakat membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi tanpa sepenuhnya memahami apa-apa selain menguntungkan promotor.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sontek China

Dia memberikan contoh China yang melarang keras layanan yang menawarkan perdagangan, pencocokan pesanan, penerbitan token, dan derivatif untuk mata uang virtual. 

Munger juga membandingkan kripto dengan pasar saham yang sejak awal 1700-an, Parlemen Inggris melarang semua perdagangan publik saham biasa baru dan mempertahankan larangan ini selama sekitar 100 tahun.

“Apa yang harus dilakukan AS setelah larangan cryptocurrency diterapkan? Satu tindakan lagi mungkin masuk akal: Berterimakasihlah kepada pemimpin komunis Tiongkok atas teladannya yang luar biasa tentang akal sehat yang tidak biasa,” pungkas Munger.

 

DisclaimerSetiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.