Sukses

Bappebti Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin Binary Option

Pada 2021, Bappebti telah memblokir terhadap 1.191 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK termasuk entitas binary option sebanyak 92 domain.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan binary option merupakan kegiatan dilarang karena tidak sesuai dengan Undang-Undang (UU).

Ini tepatnya ketentuan mengenai opsi yang diatur dalam pasal 1 angka 8 UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang perubahan atas UU Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK).

"Bappebti tidak pernah menerbitkan izin untuk binary option karena merupakan kegiatan yang dilarang oleh UU PBK,” ujar Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (28/1/2022).

Ia mengatakan, pada 2021, Bappebti telah memblokir terhadap 1.191 domain entitas investasi ilegal di bidang PBK termasuk entitas binary option sebanyak 92 domain.

Selain itu, Wisnu juga mengimbau kepada masyarakat sebelum melakukan investasi untuk cermat dan teliti di bidang perdagangan komoditi.

“Sebelum melakukan investasi di bidang perdagangan berjangka komoditi sebaiknya masyarakat melakukan pengecekan atas legalitas pelaku usaha di bidang PBK melalui website bappebti.go.id,” tutur dia.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa Itu Binary Option?

Sebelumnya, saat ini ramai diperbincangkan mengenai sistem trading binary option yang disebut-sebut sebagai judi dan bukan trading asli.

Ditambah dengan banyaknya aplikasi trading dengan sistem binary option yang saat ini masih sering memunculkan iklannya di berbagai platform media sosial. 

Lantas, apakah binary options itu? mengapa disebut sebagai judi? Dilansir dari Investopedia.com, Jumat, 28 Januari 2022, opsi biner atau binary option adalah produk keuangan di mana pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi diberi salah satu dari dua pilihan. Umumnya binary options menggunakan aset forex atau indeks saham dalam praktiknya 

Dalam binary options, pengguna hanya perlu menebak apakah suatu harga akan naik atau turun dalam jangka waktu tertentu. Jika pengguna atau trader salah menebak, akan mengalami kerugian, dan penyedia layanan akan mendapat keuntungan dari kerugian trader. 

Tentunya, jika pengguna atau trader salah spekulasi, maka trader tersebut akan kehilangan uang atau modalnya layaknya seperti di meja judi. Adapun sebaliknya, jika trader berhasil menebak dengan benar, otomatis dia akan menerima keuntungan. 

Contoh sederhananya seperti ini, apakah harga saham A akan berada di atas Rp 100.000 pada 28 Januari 2022, pukul 10:45. Trader akan membuat keputusan, apakah ya (akan lebih tinggi) atau tidak (akan lebih rendah).

Katakanlah trader berpikir harga akan diperdagangkan di atas Rp 100.000 pada tanggal dan waktu tersebut dan bersedia mempertaruhkan Rp 150.000. Jika saham A diperdagangkan di atas Rp 100.000 pada tanggal dan waktu tersebut, trader akan menerima pembayaran sesuai dengan persyaratan yang disepakati. 

Jika ternyata harga diperdagangkan di bawah Rp 100.000 pada tanggal dan waktu tersebut, trader itu salah dan kehilangan modal sebesar Rp 150.000 dalam perdagangan.

Ada beberapa pengaturan yang bisa dilakukan dalam aplikasi binary options adalah jangka waktu trading sampai besaran nilai pembelian dan time frame. Jangka waktu merupakan pilihan mengenai berapa lama transaksi akan dilakukan, waktu tersebut bisa berupa jam hingga hari. 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.