Citizen6, Yogyakarta: Pemberian bantuan dana hibah sapi untuk Kelompok Ternak "Dadi Makmur" Dusun Jarakan, Desa Kokosan, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah bermasalah. Sebab dari 26 ekor sapi yang diterima ternyata hanya dibagi kepada 13 orang anggota yang dipilih oleh pengurus. Dengan adanya hal itu, maka anggota kelompok yang lain yang tidak mendapat jatah menggugat keputusan pengurus.
Sehubungan dengan adanya perselisihan antara kelompok ternak tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Klaten yang diwakili oleh Kasubdit Peternakan Pemkab Klaten, Ir Sri Muryati, Kamis 14 November 2013 kemarin melakukan mediasi antara pengurus dan anggota kelompok ternak. Rapat mediasi yang berlangsung di Balaidesa Kokosan tersebut berlangsung panas dan alot, sebab masing-masing kelompok berpegang pada pendapat masing-masing. Bahkan di antara mereka nyaris terjadi baku hantam. Untung saja keributan tersebut dapat diredam oleh pihak desa.
Basuki salah seorang warga Jarakan yang merasa menjadi anggota kelompok ternak menilai keputusan pengurus tidak adil. Sebab, menurutnya sapi harus dibagi rata kepada semua anggota tanpa perlu seleksi. "Kita ini juga anggota kelompok ternak, jadi kami juga berhak mendapat jatah sapi," ujar Basuki.
Selain itu Basuki juga mengungkapkan, dirinya mendengar informasi, jika setiap penerima sapi harus membayar uang tebusan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. "Uang sebesar itu bagi kami sangat memberatkan dan menyengsarakan," tutur Basuki.
Sekretaris Kelompok Tani Dadi Makmur, Jumpono mengatakan pengurus memberikan jatah sapi hanya kepada 13 orang anggota karena selama ini merekalah yang berjuang mempertahankan eksistensi kelompok ternak. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap kepedulian anggota yang selama ini telah berusaha tetap menjaga nafas kehidupan organisasi.
"Jadi kenapa hanya diberikan kepada 13 orang karena selama ini merekalah yang peduli kepada kondisi kelompok ternak," terang Jumpono.
Dijelaskan pula oleh Jumpono, turunnya bantuan sapi ini juga tak lepas dari usaha gigih pengurus untuk mencari peluang ke semua pihak termasuk instansi. Karena itu pihaknya merasa wajar jika kerja keras pengurus mendapat penghargaan. Selain itu, pihaknya juga menampik isu yang mengatakan kalau sejumlah sapi ini dijual oleh pengurus.
"Sapinya tetap utuh 26 ekor. Bisa dilihat di kandang," ujar Jumpono.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdin Peternakan Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten Ir Sri Muryati mengungkapkan, pihaknya memahami kebijakan yang dilakukan oleh pengurus. Namun, bagaimanapun untuk menjaga keutuhan anggota hendaknya semua pihak menjaga kerukunan. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan agar kelompok penerima juga rela berbagi dengan kelompok yang belum menerima jatah.
"Kalau memang tidak setuju dibagi rata, ya dibagi sepertiga, misalnya. Sedangkan siapa yang berhak menerima silahkan dimusyawarahkan lagi. Memang tidak semua dapat menerima karena selama ini tidak semua anggota aktif," ujar Muryati.
Dijelaskan oleh Muryati, bantuan hibah sapi ini bersifat bergulir. Karena itu setiap 3 bulan sekali Pemkab Klaten akan melakukan audit terhadap bantuan yang diterima peternak. Harapannya, bantuan sapi ini bisa berkembang. "Jadi sapi ini tidak boleh dijual. Kalau dijual itu pelanggaran dan ada delik hukumnya," ungkapnya.
Ditambahkan Muryati, semula Pemkab Klaten akan memberikan bantuan sebanyak 24 ekor sapi dan 1 buah kendaraan roda 3. Namun pengurus menolak kendaraan roda 3 tersebut dan meminta agar diwujudkan sapi. Karena itu sapi yang diberikan kepada peternak pun berjumlah 26 ekor. (Sulistyawan/mar)
Sulistyawan adalah pewarta warga.
Mulai 6 November-15 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Jika Aku Punya Startup". Dapatkan 3 tiket masuk ke acara Startup Asia Jakarta 2013, yang masing-masing tiketnya bernilai Rp 3,3 jutaan ditambah merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
Sehubungan dengan adanya perselisihan antara kelompok ternak tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Klaten yang diwakili oleh Kasubdit Peternakan Pemkab Klaten, Ir Sri Muryati, Kamis 14 November 2013 kemarin melakukan mediasi antara pengurus dan anggota kelompok ternak. Rapat mediasi yang berlangsung di Balaidesa Kokosan tersebut berlangsung panas dan alot, sebab masing-masing kelompok berpegang pada pendapat masing-masing. Bahkan di antara mereka nyaris terjadi baku hantam. Untung saja keributan tersebut dapat diredam oleh pihak desa.
Basuki salah seorang warga Jarakan yang merasa menjadi anggota kelompok ternak menilai keputusan pengurus tidak adil. Sebab, menurutnya sapi harus dibagi rata kepada semua anggota tanpa perlu seleksi. "Kita ini juga anggota kelompok ternak, jadi kami juga berhak mendapat jatah sapi," ujar Basuki.
Selain itu Basuki juga mengungkapkan, dirinya mendengar informasi, jika setiap penerima sapi harus membayar uang tebusan antara Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. "Uang sebesar itu bagi kami sangat memberatkan dan menyengsarakan," tutur Basuki.
Sekretaris Kelompok Tani Dadi Makmur, Jumpono mengatakan pengurus memberikan jatah sapi hanya kepada 13 orang anggota karena selama ini merekalah yang berjuang mempertahankan eksistensi kelompok ternak. Hal ini dinilai sebagai bentuk penghargaan terhadap kepedulian anggota yang selama ini telah berusaha tetap menjaga nafas kehidupan organisasi.
"Jadi kenapa hanya diberikan kepada 13 orang karena selama ini merekalah yang peduli kepada kondisi kelompok ternak," terang Jumpono.
Dijelaskan pula oleh Jumpono, turunnya bantuan sapi ini juga tak lepas dari usaha gigih pengurus untuk mencari peluang ke semua pihak termasuk instansi. Karena itu pihaknya merasa wajar jika kerja keras pengurus mendapat penghargaan. Selain itu, pihaknya juga menampik isu yang mengatakan kalau sejumlah sapi ini dijual oleh pengurus.
"Sapinya tetap utuh 26 ekor. Bisa dilihat di kandang," ujar Jumpono.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdin Peternakan Dinas Peternakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten Ir Sri Muryati mengungkapkan, pihaknya memahami kebijakan yang dilakukan oleh pengurus. Namun, bagaimanapun untuk menjaga keutuhan anggota hendaknya semua pihak menjaga kerukunan. Oleh karena itu pihaknya mengusulkan agar kelompok penerima juga rela berbagi dengan kelompok yang belum menerima jatah.
"Kalau memang tidak setuju dibagi rata, ya dibagi sepertiga, misalnya. Sedangkan siapa yang berhak menerima silahkan dimusyawarahkan lagi. Memang tidak semua dapat menerima karena selama ini tidak semua anggota aktif," ujar Muryati.
Dijelaskan oleh Muryati, bantuan hibah sapi ini bersifat bergulir. Karena itu setiap 3 bulan sekali Pemkab Klaten akan melakukan audit terhadap bantuan yang diterima peternak. Harapannya, bantuan sapi ini bisa berkembang. "Jadi sapi ini tidak boleh dijual. Kalau dijual itu pelanggaran dan ada delik hukumnya," ungkapnya.
Ditambahkan Muryati, semula Pemkab Klaten akan memberikan bantuan sebanyak 24 ekor sapi dan 1 buah kendaraan roda 3. Namun pengurus menolak kendaraan roda 3 tersebut dan meminta agar diwujudkan sapi. Karena itu sapi yang diberikan kepada peternak pun berjumlah 26 ekor. (Sulistyawan/mar)
Sulistyawan adalah pewarta warga.
Mulai 6 November-15 November ini, Citizen6 mengadakan program menulis bertopik "Jika Aku Punya Startup". Dapatkan 3 tiket masuk ke acara Startup Asia Jakarta 2013, yang masing-masing tiketnya bernilai Rp 3,3 jutaan ditambah merchandise eksklusif bagi 6 artikel terpilih. Syarat dan ketentuan bisa disimak di sini.
Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini Anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296218/original/017054600_1784007463-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T123701.052.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5566966/original/026954400_1777262107-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-04-27T105347.703.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4012159/original/035865800_1651313935-20220430-_Gerbang_Tol_Cikampek-3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6364/original/131115asapi.jpg)