Sukses

Deretan Makna Filosofis Logo HUT RI ke-77 Lengkap dengan Link Downloadnya

Rupanya ada beberapa sederet filosofi dari logo HUT RI ke-77, berikut ulasannya.

Liputan6.com, Jakarta Sebentar lagi masyarakat Indonesia akan memperingati HUT RI ke-77 pada 17 Agustus 2022 mendatang. Seperti biasa, Setiap tahunnya diluncurkan logo dan tema peringatan HUT Kemerdekaan RI. 

Tahun ini logo HUT kemerdekaan RI menggambarkan angka 77 yang mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas. Hal ini menjadi sebuah refleksi dari nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan untuk bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju. 

Sementara itu di sebelah angka 77 tersebut ada sebuah slogan bertuliskan "Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih kuat". Rupanya ada beberapa sederet filosofi dari logo HUT RI ke-77 tersebut, dilansir dari laman resmi Kemdikbud, Senin (1/8/2022) berikut ulasannya: 

  1. Dua Panah ke Atas (Percepatan dan Pergerakan): Bentuk angka 77 menyerupai dua panah ke atas melambangkan gerak percepatan dalam memperbaiki kondisi Indonesia untuk pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat.
  2. Dua Anak Tangga (Progres dan Pembangunan): Dua garis mendatar membentuk tangga yang mengarah ke atas melambangkan progres danpembangunan segala sektor di Indonesia.
  3. Bagian Atas Terpotong (Demokrasi dan Keterbukaan): Bagian atas terpotong melambangkan keterbukaan bangsa Indonesia dalam perannya di tingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia.
  4. Garis Miring dan Sudut Runcing (Semangat Juang dan Garuda Pancasila): Garis miring dan sudut runcing,yang terinspirasi dari bambu runcing dan kepala Garuda Pancasila, melambangkan semangat pejuang untuk bangkitl ebih kuat dan tangguh
  5. Dua Garis Melengkung (Sinergi dan Harapan): Dua garis melengkung melambangkan sinergi pemerintah dan masyarakat dalam bergotong royong dan bergerak berdampingan secara fleksibel dan dinamis menuju satu arah, menuju Indonesia Maju.
  6. Sudut Penghubung (Penghubung antarbangsa): Sudut penghubung melambangkanperan Indonesia pada forum G20 dalammempersatukan suara negara-negara maju untuk berkontribusi menyelesaikan berbagai isu dan tantangan yang dihadapi dunia.
  7. Siluet Angka 1 (Persatuan Indonesia): Siluet angka satu melambangkansemangat persatuan BhinnekaTunggal Ika sebagai semboyanbangsa Indonesia yang besar, kuat,dan bersatu.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Link Download

Usai mengetahui makna filosofis dari logo HUT RI ke-77 tersebut, tentu tak sedikit yang ingin mendownloadnya. Link download logo HUT RI ke-77 tersedia di laman Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. Anda bisa mendownloadnya di link berikut. 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

3 dari 4 halaman

Wajib Diperhatikan, Berikut Aturan Pemasangan Bendera Merah Putih yang Benar

Memasuki bulan Agustus, tak sedikit masyarakat yang antusias menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia atau HUT RI ke-77 17 Agustus mendatang. Meski masih lebih dari dua pekan, warga sudah bisa atau bahkan telah mulai memasang bendera Merah Putih.

Hal tersebut tentu saja dilakukan untuk memeriahkan dan memperingati hari bersejarah yaitu kemerdekaan Indonesia. Pemasangan bendera merah putih menjelang peringatan HUT RI 17 Agustus umumnya dilakukan di berbagai tempat, seperti di sepanjang jalan, gedung-gedung instansi dan perkantoran bahkan hingga di rumah-rumah warga.

Namun, rupanya pemasangan bendera merah putih memiliki aturan tersendiri dan tidak boleh sembarang. Bahkan aturan pemasangan bendera merah putih tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 

Berikut ini adalah deretan aturan pemasangan bendera merah putih yang benar:

  • Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
  • Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
  • Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  • Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
  • Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain sesuai instruksi pemerintah.
 
4 dari 4 halaman

Link Twibbon Kibarkan Bendera Merah Putih

1. twb.nz/sttwserentakkibarkanbendera

2. twb.nz/hutripemdesdukuhagung

3. twb.nz/kibarkanserentakbonangterbang

4. twb.nz/ayowarga13kibarbenderahutri77

5. twb.nz/kibarkanmerahputihrt08

6. twb.nz/merahputihsejati

7. twb.nz/ayokibarkanbenderamerahhputih

8. twb.nz/kibarkan-bendera-merancangilir

9. twb.nz/hut77nkri

10. twb.nz/kibarkanmerahputihprinumercy

11. twb.nz/kibarbenderaserentak1

12. twb.nz/kibarkanmerahputih-brebes

13. twb.nz/89rdmhutri77

14. twb.nz/fkppi-kibar-bendera-hut-ri-77

15. twb.nz/uptsdn09kotobaru

16. twb.nz/hutri77kibarkanbendera

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.