Sukses

Niat, Tata Cara, dan Keutamaan Sholat Jumat

Artikel ini berisi tentang tata cara, niat, dan keutamaan sholat Jumat sesuai ajaran Islam

Liputan6.com, Jakarta - Sholat Jumat merupakan ibadah yang wajib dilakukan oleh umat Islam laki-laki baligh dan mukalaf. Hukum sholat Jumat adalah fardhu'ain. Hal ini membuat setiap laki-laki Muslim yang meninggalkan sholat Jumat tanpa alasan yang diperkenakan secara syar'i dianggap telah melakukan perbuatan dosa besar.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Al Jumuah ayat 9, yang artinya:

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu diseru untuk menunaikan sholat Jumat, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli, yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui." (QS. Al Jumuah: 9)

Niat sholat Jumat wajib dihafalkan dan dilafalkan oleh seorang muslim yang akan melaksanakannya. Selain itu, Anda tentu perlu mengenali tata cara sholat jumat yang benar serta keutamaan apabila mengerjakannya.

Anda juga perlu memahami ganjaran atau ancaman yang didapatkan ketika seorang Muslim laki-laki tidak menjalankan ibadah wajib ini. Dari Jabir bin Abdillah RA. bahwa Rasulullah SAW bersabda,

من ترك ثلاث جمع تهاونا بها طبع الله على قلبه (رواه أحمد والحاكم. حسن

Artinya,

“Siapa pun yang meninggalkan sholat Jumat tiga kali karena meremehkannya, maka Allah ta’ala akan mengecap menutup (hatinya sehingga tak mampu menerima hidayah).” (HR Ahmad dan al-Hakim. Hadits hasan).

Berikut ini ulasan tentang niat, tata cara, dan keutamaan sholat Jumat, yang Liputan6.com rangkum dari berbagai sumber:

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Niat Sholat Jumat

Melansir NU Online, Jumat (24/6/2022), niat sholat Jumat ada dua, berdasarkan status orang yang shalat sebagai makmum atau imam.

Kalau sebagai makmum, maka niatnya:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ مَأْمُومًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya,

“Saya shalat Jumat sebagai makmum karena Allah Ta’ala.”

Jika sebagai imam, maka niatnya:

أُصَلِّي فَرْضَ الْجُمْعَةِ إِمَامًا لِلهِ تَعَالَى

Artinya,

“Saya shalat Jumat sebagai imam karena Allah Ta’ala.”

 

Syarat Wajib Sholat Jumat

Selain dalam Alquran, sholat Jumat juga disebut wajib dilaksanakan bagi kaum laki-laki dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi, dan Hakim, yang artinya:

"Sholat Jumat itu wajib bagi setiap muslim dengan berjamaah kecuali empat orang: budak, wanita, anak-anak atau orang yang sakit." (HR. Abu Dawud, Daruquthni, Baihaqi dan Hakim)

Berikut syarat wajib sholat Jumat menurut sunnah Rasulullah:

1. Beragama Islam.

2. Sudah dewasa atau baligh.

3. Tidak gila atau mengalami gangguan mental lainnya

4. Laki-laki (wanita tidak wajib sholat Jumat)

5. Sehat jasmani dan rohani (orang sakit tidak wajib sholat Jumat)

6. Bertempat tinggal tetap atau menetap atau bermukim (orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib sholat Jumat)

7. Orang yang sedang dalam perjalanan jauh tidak wajib mengerjakan sholat Jumat. Hal ini merujuk pada hadis Rasulullah SAW. Artinya: "Bagi musafir tidak wajib sholat Jumat." (HR. Daruquthni)

 

3 dari 6 halaman

Syarat Sah Sholat Jumat

Ada beberapa syarat sah sholat Jumat, yaitu beberapa hal yang harus dipenuhi bagi umat Muslim laki-laki ketika hendak melakukan sholat Jumat, di antaranya:

1. Dilakukan ketika sudah mulai waktu dzuhur.

2. Sholat Jumat dilakukan di suatu tempat (desa atau kota) yang termasuk ke dalam lingkup perkampungan.

3. Wajib dilakukan secara berjama'ah dengan jumlah minimal yang hadir dalam sholat jumat adalah sebanyak 40 orang.

4. Dimulai dengan khutbah (termasuk membaca rukun khutbah) sebelum melaksanakan sholat Jumat.

5. Sholat Jumat sudah dapat dimulai ketika khatib telah membacakan rukun dua khutbah.

 

Tata Cara Sholat Jumat

Tata cara sholat Jumat sebenarnya sama dengan cara mengerjakan sholat sunah 2 rakaat yang diawali niat dan diakhiri dengan salam. Namun, dalam tata cara sholat Jumat ini dikerjakan setelah khatib selesai menyampaikan dua khotbah.

Setelah khatib turun dari atas mimbar, muadzin melaksanakan iqamah sebagai tanda sholat Jumat akan segera dimulai.

Gerakkan sholat Jumat sama dengan gerakan sholat pada umumnya. Begitu pula dengan bacaan di dalam sholat Jumat. Perbedaannya hanya ada pada niat sholat jumat saja. Berikut tata cara sholat jumat yang perlu kamu kenali:

1. Membaca niat sholat Jumat

2. Takbiratul ihram (Allahu akbar)

3. Membaca doa iftitah

4. Membaca surah al-Fatihah.

5. Membaca surah pendek

6. Ruku dengan tumaninah.

7. Itidal dengan tumaninah.

8. Sujud dengan tumaninah.

9. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.

10. Sujud kedua dengan tumaninah.

11. Berdiri lagi menunaikan rakaat yang kedua.

12. Membaca surah al-Fatihah.

13. Membaca surah pendek

14. Ruku dengan tumaninah.

15. Itidal dengan tumaninah.

16. Sujud dengan tumaninah.

17. Duduk di antara dua sujud dengan tumaninah.

18. Sujud kedua dengan tumaninah.

19. Tasyahud akhir dengan tumaninah.

20. Membaca salam menengok ke kanan dan ke kiri, hingga wajah samping nampak di belakang.

 

4 dari 6 halaman

Zikir Setelah Sholat Jumat

Setelah selesai mengerjakan sholat Jumat, dianjurkan untuk berzikir. Kemudian membaca surat Al-Fatihah, surat Al-Ikhlas, surat Al-Falaq, dan surat An-naas. Masing-masing dari surat Alquran itu dibaca sebanyak tujuh kali. Soal membaca surat Alquran ini dijelaskan Imam Nawawi dalam kitab Al Adzkar An Nawawi.

"Dari aisyah RA berkata, Rasulullah Saw bersabda, ’barang siapa yang membaca (setelah sholat Jumat) Al Ikhlas, Al Falaq, dan An Nas sebanyak tujuh kali, maka Allah akan menghindarkannya dari keburukan (kejahatan) sampai Jumat berikutnya'."

 

Keutamaan Sholat Jumat

Allah telah memberikan karunia yang besar pada kita dengan adanya sholat Jumat. Di antara keutamaan sholat tersebut bisa menghapuskan dosa dan kesalahan, juga bisa meninggikan derajat seorang mukmin.

1. Menghapuskan Dosa

Diriwayatkan oleh Imam Muslim, dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الصَّلاَةُ الْخَمْسُ وَالْجُمُعَةُ إِلَى الْجُمُعَةِ كَفَّارَةٌ لِمَا بَيْنَهُنَّ مَا لَمْ تُغْشَ الْكَبَائِرُ

“Di antara sholat lima waktu, di antara Jum’at yang satu dan Jum’at yang berikutnya, itu dapat menghapuskan dosa di antara keduanya selama tidak dilakukan dosa besar.” (HR. Muslim no. 233).

5 dari 6 halaman

2. Saat Allah Menyempurnakan Islam dan Mencukupkan Nikmat

Pada hari itu, Allah menyempurnakan bagi orang beriman agama mereka, Dia pun mencukupkan nikmat-Nya, dan itu terjadi pada hari Jum’at. Allah Ta’ala berfirman,

الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا

“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu” (QS. Al Ma’idah: 3).

Ketika Ibnu ‘Abbas membaca ayat di atas, beliau berkata, “Orang Yahudi mengatakan:

لو نزلت هذه الآية علينا، لاتخذنا يومها عيدًا!

Seandainya ayat ini turun di tengah-tengah kami, niscaya kami akan merayakan hari turunnya ayat tersebut sebagai ‘ied (hari besar atau hari raya). Ibnu ‘Abbas berkata bahwa ayat ini turun saat bertemunya dua hari raya yaitu hari raya ‘ied (haji akbar) dan hari Jum’at. (Disebutkan pula oleh Ibnu Jarir Ath Thobari dalam kitab tafsirnya)

3. Hari yang Disebut Asy Syahid

Para ulama menafsirkan mengenai ayat,

وَشَاهِدٍ وَمَشْهُودٍ

“Dan yang menyaksikan dan yang disaksikan.” (QS. Al Buruj: 3), dengan hari Jum’at. Sebagaimana kata Ibnu ‘Umar yang dimaksud asy syahid dalam ayat tersebut adalah hari Jum’at, sedangkan al masyhud adalah hari nahr (Idul Adha). (Lihat Zaadul Masiir, Ibnul Jauzi, 9: 70-71)

6 dari 6 halaman

4. Memperoleh Pahala yang Besar

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ غُسْلَ الْجَنَابَةِ ثُمَّ رَاحَ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَدَنَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّانِيَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَقَرَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الثَّالِثَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ كَبْشًا أَقْرَنَ وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الرَّابِعَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ دَجَاجَةً وَمَنْ رَاحَ فِي السَّاعَةِ الْخَامِسَةِ فَكَأَنَّمَا قَرَّبَ بَيْضَةً فَإِذَا خَرَجَ الْإِمَامُ حَضَرَتْ الْمَلَائِكَةُ يَسْتَمِعُونَ الذِّكْرَ

“Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850)

5. Mendapat Ganjaran Puasa dan Sholat Setahun

Dari Aus bin Aus, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ اغْتَسَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَغَسَّلَ ، وَبَكَّرَ وَابْتَكَرَ ، وَدَنَا وَاسْتَمَعَ وَأَنْصَتَ ، كَانَ لَهُ بِكُلِّ خُطْوَةٍ يَخْطُوهَا أَجْرُ سَنَةٍ صِيَامُهَا وَقِيَامُهَا

“Barangsiapa yang mandi pada hari Jum’at dengan mencuci kepala dan anggota badan lainnya, lalu ia pergi di awal waktu atau ia pergi dan mendapati khutbah pertama, lalu ia mendekat pada imam, mendengar khutbah serta diam, maka setiap langkah kakinya terhitung seperti puasa dan sholat setahun.” (HR. Tirmidzi no. 496. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih. Lihat penjelasan hadits dalam Tuhfatul Ahwadzi, 3: 3)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.