Sukses

Teh Dikira Narkoba oleh Polisi, Ibu dan Anak Dipenjara Selama 4 Bulan

Seorang ibu dan anak perempuannya dipenjara selama empat bulan setelah polisi salah mengidentifikasi teh sebagai narkoba.

Liputan6.com, Australia - Seorang ibu dan anak perempuannya dipenjara selama empat bulan setelah polisi salah mengidentifikasi teh sebagai narkoba. Ibu dan anak itu tetap di sana bahkan setelah Polisi New South Wales di Australia, mengetahui masalah ini.

Dilansir Dailystar, Senin (22/11/2021), Vun Pui “Connie” Chong dan putrinya, San Yan Melanie Lim, telah membawa 25 kilogram teh jahe cokelat dalam lima kotak persegi panjang dan mereka berencana untuk membawanya ke negara asal mereka, Malaysia, di mana itu adalah obat yang terkenal untuk nyeri haid.

Namun, petugas Pasukan Perbatasan Australia mencegat mereka di Bandara Sydney pada 17 Januari 2021 lalu. Entah bagaimana, mereka mengidentifikasinya sebagai Phenmetrazine, sebuah amfetamin.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hanya Teh Obat

Para wanita itu didakwa dengan pasokan obat-obatan komersial, yang dapat membawa hukuman penjara seumur hidup. Mereka juga ditolak bebas dengan jaminan.

Seorang operator forensik dari Polisi Federal Australia bahkan menulis surat kepada petugas utama dalam kasus ini, Detektif Senior Constable Tara Conaghan, untuk menyatakan perhatiannya atas tes tersebut.

Beberapa bulan kemudian, seorang petugas AFP mengirim email kepada detektif untuk memberi tahu dia bahwa hasil lab dari dua insiden sebelumnya yang melibatkan produk serupa telah menemukan bahwa tidak ada zat terlarang yang terdeteksi.

3 dari 3 halaman

Akhirnya Dibebaskan

Pengadilan mendengar bahwa Conaghan gagal menyampaikan informasi ini kepada tim pembela pasangan tersebut, dan akibatnya mereka tetap di penjara.

Ketika ditanya oleh pengacara Chong Steve Boland mengapa dia gagal memberi tahu para wanita itu, dia berkata, "Karena obat-obatan itu masih menunggu untuk diuji sepenuhnya."

Para wanita itu dibebaskan pada bulan Agustus, dan sekarang menuntut biaya ganti rugi. Tetapi, kata Boland, polisi menolak untuk memberikan kompensasi kepada pasangan ibu anak tersebut. Penyebabnya telah ditunda hingga Maret 2022.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.