Sukses

Gara-Gara Parkir 15 Detik, Pasangan Ini Didenda Rp 1,8 Juta

Bagaimana jadinya jika kamu harus membayar denda dengan jumlah fantastis untuk biaya parkir?

Liputan6.com, Inggris - Membayar biaya parkir kendaraan tentu wajib dilakukan individu ketika memarkirkan kendaraannya di suatu tempat. Namun, bagaimana jadinya jika kamu harus membayar denda dengan jumlah fantastis untuk biaya parkir?

Seperti yang dialami pasangan dari Inggris ini. Paula Gundry dan suaminya, Craig Knights, harus mengocek biaya besar untuk membayar parkir kendaraan milik mereka selama 15 detik.

Melansir dari The Sun, Senin (27/7/2020), kisahnya bermula ketika Gundry selesai mengantar suaminya ke tempat kerja, dan memarkirkan kendaraannya di Sentinel House, Surrey Street, Norwich, Inggris pada 2019 lalu.

Gambar yang diambil oleh perusahaan parkir National Parking Enforcement (NPE) menunjukkan mobil mereka berhenti hanya 15 detik.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Denda Rp 1,8 Juta

Pasangan itu kemudian menerima surat dari NPE yang mengancam mereka dengan tindakan hukum jika mereka menolak membayar 100 Poundsterling atau setara dengan Rp 1,8 juta.

Keduanya diberikan waktu selama 14 hari untuk melunasi denda tersebut. Jika mereka menolak, NPE akan melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

Namun pasangan itu menolak untuk membayar biaya tersebut. Mereka mengklaim bahwa NPE hanya ingin mendapatkan pendapatan tambahan dengan cara yang "mengerikan."

 

3 dari 5 halaman

NPE hanya Mencari Pendapatan Tambahan

Gundry mengatakan bahwa ia hanya berhenti 15 detik, dan sama sekali tidak menghalangi pintu masuk tempat parkir.

"Mereka menggunakannya sebagai peluang untuk mendapatkan pendapatan tambahan, alih-alih mengendalikan parkir," kata Gundry kepada surat kabar lokal.

"Mereka hanya memproduksi surat-surat ini untuk menakuti publik. Saya merasa itu sangat tidak menyenangkan," lanjutnya.

4 dari 5 halaman

Ajukan Banding

Perusahaan mengaku bahwa surat yang diterima Gundry dan suaminya sudah sesuai dengan aturan International Park Community. Mereka mengutip kasus yang terjadi di Mahkamah Agung pada 2015 yang disebut Parking Eve vs Beavis.

Dalam kasus tersebut, perusahaan parkir dapat menuntut orang yang melanggar ketentuan parkir, tetapi tuduhan itu tidak boleh berlebihan.

Seorang juru bicara NPE mengatakan, "Jika Paula merasa tak terima untuk mengeluarkan biaya parkir, dia harus mengirim banding."

5 dari 5 halaman

Belum Diketahui Kelanjutannya

Menurut pengacara dan perusahaan kredit yang mewakili perusahaan tersebut, pihaknya bisa saja mengirim debt collector ke rumah. Pasangan itu akan terancam tindakan pengadilan dan terkendala dalam pengajuan kredit.

Tak hanya itu, keduanya juga diprediksi akan bangkrut dan harus menjual harta benda di pelelangan. Namun, hingga kini belum diketahui pasti mengenai kelanjutan kasusnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.