VIDEO: TOP 3 I Idrus Marham Dituntut 5 Tahun Penjara

Top 3 hari ini datang dari Super Junior dan TVXQ yang berkunjung ke Candi Borobudur, Idrus Marham yang dituntut 5 tahun penjara, dan azan yang disiarkan langsung di TV serta radio nasionak Selandia Baru.

Diterbitkan 21 Maret 2019, 19:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Top 3 hari ini datang dari Super Junior dan TVXQ yang berkunjung ke Candi Borobudur, Idrus Marham yang dituntut 5 tahun penjara, dan azan yang disiarkan langsung di TV serta radio nasionak Selandia Baru.