Sukses

Cek Fakta: Klarifikasi KPUD Jatim soal Surat Suara Tercoblos di Sampang Sebelum Pemungutan Suara Pemilu 2024

Beredar video yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024. Benarkah?

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video yang diklaim surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 beredar di media sosial. Video tersebut disebarkan oleh salah satu akun Facebook pada Rabu (14/2/2024).

Dalam video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang warga marah-marah kepada sejumlah pemuda. Pria tersebut menuding bahwa surat suara sudah tercoblos sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

"Sampang Madura tadi malam gempar 1 desa undangan gak ada yg disebar, dan semua surat suara sudah tercoblos 02... Rumah Ketua KPPS mau dibakar. Duh agen kecurangan sudah sampai desa😎

Lokasi Desa Gunung Kesan Kecamatan Karang Penang Kabupaten Sampang Madura.Kira² 20 Km dari Rumahku...," tulis salah satu akun Facebook.

Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 63 kali ditonton dan mendapat 53 komentar dari warganet.

Benarkah informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024? Berikut penelusurannya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

Pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Timur menyebut bahwa informasi tersebut tidak benar.

Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara yang tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 digelar.

"Jadi teman-teman di KPU Sampang tadi pagi sudah berikan rilis fakta sebenarnya di TPS 21 di Gunung Kesan, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Ini tidak benar dilakukan proses pencoblosan (surat suara) tadi malam," kata Miftahur kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).

Miftahur menjelaskan, peristiwa yang sebenarnya terjadi. Ia menuturkan, sebagian warga Desa Gunung Kesan kaget karena petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) pada Selasa 13 Februari 2024 malam.

"Fakta yang ada adalah sebagian masyarakat kaget atas beberapa KPPS mendirikan TPS, itu disangka melakukan pencoblosan. Miskomunikasi," tutur Miftahur.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Informasi soal surat suara sudah tercoblos di Sampang, Jawa Timur sebelum pemungutan suara Pemilu 2024 telah diklarifikasi oleh KPUD Jawa Jawa Timur.

Komisioner KPUD Jawa Timur, Miftahur Rozak memastikan, tidak ada surat suara tercoblos di Sampang sebelum pemungutan suara Pemilu 2024.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi patner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.