Sukses

Literasi Digital Penting untuk Cegah Infodemik di Masa Multikrisis

Penyebaran infodemik yang berupa hoaks, disinformasi, dan misinformasi semakin terdorong dengan berkembangnya teknologi digital.

Liputan6.com, Jakarta - Edukasi literasi digital merupakan salah satu strategi proaktif yang dapat dilakukan pihak Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo) untuk mencegah penyebaran infodemik di tengah masa multikrisis. Penguatan literasi digital juga menjadi tumpu dari transformasi digital.

Hal itu diungkap Usman Kansong, Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo.

Tak dapat dipungkiri, penyebaran infodemik yang berupa hoaks, disinformasi, dan misinformasi semakin terdorong dengan berkembangnya teknologi digital. Dalam periode Januari 2020 hingga Agustus 2021, pihak Kominfo telah menemukan sebanyak 4.569 hoaks terkait isu Covid-19.

Selain tindakan proaktif, Kominfo juga telah melakukan tindakan reaktif berupa pencabutan hoaks dari platform digital.

“Terdapat UU ITE yang mengatur tentang sanksi hukum tindakan kebohongan publik atau penyebaran berita bohong. Ini adalah ranah para penegak hukum. Sedangkan dari Kominfo, kami bekerja sama dengan pengelola platform digital melakukan tindakan take down atau menurunkan konten negatif tersebut dari sana,” ungkap Usman dalam Dialog Kabar Kamis Di Media Center KPCPEN pada Kamis (26/8/2021), melansir Siaran Pers Kominfo.

Di sisi lain, Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Septiaji Eko Nugroho, ikut mendukung upaya pemerintah untuk menggandeng para tokoh masyarakat serta tokoh agama untuk bekerja sama menjadi agen literasi digital. “Melalui para pemuka ini, kita juga dapat mencari tahu keresahan masyarakat agar kita dapat mengatasinya,” ujarnya pada acara yang sama dengan Kominfo.

Namun, pemerintah tidak dapat berhasil jika masyarakat tidak mendukung atau ikut serta dalam pencegahan hoaks ini. Peran setiap anggota masyarakat tentu sangat berarti untuk menyisir dan menghentikan penyebaran hoaks.

Adapun tindakan yang merupakan bagian dari literasi digital yaitu dengan upaya cek fakta. Nyatanya, hoaks telah membuat banyak keresahan pada masyarakat. Maka dari itu, sikap selalu waspada, skeptis, dan cek kebenaran sebelum percaya bahkan menyebarkan, juga perlu supaya tidak termakan oleh infodemik.

“Upaya periksa fakta di Indonesia sudah berjalan masif, baik oleh pemerintah maupun komunitas. Menjadi tanggung jawab kita untuk menguatkan diseminasinya,” kata Septiaji.

Di Indonesia sendiri ada beberapa ekosistem cek fakta yang mudah diakses oleh masyarakat yaitu Covid-19 Hoax Buster untuk informasi terkait Covid-19 dan CekFakta.com untuk informasi umum. Termasuk juga Liputan6.com yang memiliki kanal khusus Cek Fakta. Cek Fakta sendiri juga dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat dengan menggunakan beberapa perangkat.

(MG/Amadea Claritta)

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.