Sukses

Sebarkan Hoaks Covid-19, Penyanyi Kenamaan Didenda Pemerintah Vietnam

Pada Selasa (28/7/2020), Minzy mengunggah sebuah postingan di semua media sosialnya. Isinya soal peringatan dari Deputi Perdana Menteri, Vu Duc Dam soal bahaya berpergian selama covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Penyanyi kenamaan Vietnam, Hoa Minzy didenda Pemerintah Vietnam karena menyebarkan hoaks terkait pandemi virus corona covid-19. Ia harus membayar denda sebesar 7,5 juta Vietnam Dong atau Rp 4,7 juta.

Pada Selasa (28/7/2020), Minzy mengunggah sebuah postingan di semua media sosialnya. Isinya soal peringatan dari Deputi Perdana Menteri, Vu Duc Dam soal bahaya berpergian selama covid-19.

Postingan tersebut juga mengingatkan agar semua orang tetap di rumah karena kasus positif covid-19 di Vietnam meningkat dari 75 hingga 100-500 kasus. Padahal informasi tersebut tidak pernah dibagikan Pemerintah Vietnam.

Setelah mengetahui postingannya salah, Minzy langsung membuat klarifikasi di Facebook dan menghapusnya. Namun Pemerintah Vietnam tetap mendendanya karena dianggap melanggar aturan.

Di Vietnam setiap orang yang memposting berita hoaks di sosial media akan didenda hingga 15 juta Vietnam Dong. Sebelum Minzy, penyanyi Dam Vinh Hung dan aktor Cat Puong juga didenda 10 juta Vietnam Dong karena menyebarkan postingan hoaks soal Covid-19.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Klarifikasi Minzy

"Saya bukan orang yang menulis hoaks tersebut. Namun saya hanya orang yang menyebarkannya," tulis Minzy dalam akun Facebook dan Instagramnya.

"Namun setelah saya melihat klarifikasinya, saya langsung menghapusnya. Sebagai artis saya punya tanggung jawab untuk memberikan berita akurat bagi pengikut saya," ujatnya menambahkan.

"Mari bergabung bersama saya untuk mencari berita yang akurat dari website resmi Pemerintah. Berita baik atau buruk yang namanya hoaks tetaplah hoaks."

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.