Liga 4 Diguncang Aksi Brutal: 2 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup

Dalam sepekan, Liga 4 diwarnai dua insiden kekerasan di lapangan yang berujung sanksi seumur hidup bagi pemain, termasuk dari KAFI Jogja FC, menegaskan komitmen

OlehThomas
Diterbitkan 08 Januari 2026, 22:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Liga 4 Indonesia kembali menjadi sorotan publik, namun bukan karena prestasi gemilang, melainkan serangkaian aksi brutal di lapangan hijau. Dalam kurun waktu satu pekan pada awal Januari 2026, dua insiden kekerasan telah mencoreng citra sepak bola tanah air, mendorong PSSI melalui komite disiplin di tingkat wilayah untuk menjatuhkan sanksi tegas. Dua pemain dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup.

Keputusan ini diambil sebagai respons cepat terhadap video kekerasan yang viral di media sosial, memicu kemarahan publik dan mendesak otoritas sepak bola untuk mengambil tindakan nyata. PSSI menegaskan tidak ada toleransi bagi tindakan premanisme yang membahayakan keselamatan atlet di lapangan. Sanksi berat ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan di masa mendatang, serta menjaga integritas kompetisi.

Insiden pertama terjadi di Jawa Timur, melibatkan pemain PS Putra Jaya Pasuruan, sementara yang terbaru menimpa pemain KAFI Jogja FC di Daerah Istimewa Yogyakarta. Kedua kasus ini menunjukkan urgensi penegakan disiplin dan fair play dalam kompetisi sepak bola Indonesia, terutama di level Liga 4, yang merupakan kasta terbawah dalam piramida sepak bola nasional.

Insiden Brutal di Liga 4 Jawa Timur: Sanksi Seumur Hidup untuk Muhammad Hilmi Gimnastiar

Aksi kekerasan pertama yang mengguncang Liga 4 terjadi pada Senin, 5 Januari 2026, dalam pertandingan babak 32 besar Piala Gubernur Jawa Timur. Insiden ini melibatkan Muhammad Hilmi Gimnastiar, pemain dari klub PS Putra Jaya Pasuruan, yang melakukan pelanggaran berat terhadap Firman Nugraha Adhiansyah dari Perseta 1970 Tulungagung. Kejadian berlangsung di Stadion Gelora Bangkalan, Madura, saat perebutan bola.

Hilmi Gimnastiar melakukan tendangan keras yang dinilai sebagai “tendangan kungfu” ke dada Firman Nugraha. Akibat tendangan brutal tersebut, Firman Nugraha mengalami kejang, sesak napas, dan bahkan retak pada tulang rusuknya, sehingga harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk penanganan medis darurat.

Komite Disiplin (Komdis) PSSI Provinsi Jawa Timur merespons cepat dengan menjatuhkan sanksi tegas. Hilmi Gimnastiar dijatuhi hukuman larangan beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 001/Komdis/PSSI-JTM/I/2026 tertanggal 6 Januari 2026. Selain itu, ia juga dikenai denda sebesar Rp 2,5 juta. Pelanggaran ini dikategorikan sebagai “violent conduct” dan melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49 serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

PS Putra Jaya Pasuruan, klub tempat Hilmi bernaung, juga tidak tinggal diam. Mereka langsung memutus kontrak kerja sama dengan Hilmi dan memecatnya sebagai pemain. Klub menyatakan bahwa perilaku pemain tersebut merusak citra kompetisi dan tidak dapat ditoleransi.

Halaman
Show All
ThomasTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan