Masih Cemas Risiko COVID-19, Keputusan Lepas Masker Sudah Dipertimbangkan Matang

Jika berada di ruang terbuka dengan jumlah orang sedikit, maka masyarakat diperbolehkan melepas masker.

Diperbarui 18 Mei 2022, 19:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Ruangan Tertutup

"Yang pertama, Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker."

Walau begitu, Jokowi menekankan, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker bagi masyarakat yang masuk kategori rentan lansia atau memiliki penyakit komorbid, tetap disarankan menggunakan masker saat beraktivitas.

Bukan Berhenti Pakai Masker

Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban menyatakan, setuju dengan kebijakan pelonggaran masker yang diumumkan Jokowi.

Setuju saja dengan kebijakan lepas masker, dan tidak perlu mendramatisasi hal ini, tulisnya dalam akun Twitter pribadinya.

Zubairi menambahkan, hanya karena mandat dicabut, bukan berarti harus berhenti pakai masker. Setiap masyarakat harus mempunyai kesadaran berperilaku hidup sehat, termasuk menggunakan masker.

Saatnya masing-masing kita punya kesadaran tentang pola hidup sehat, termasuk pakai masker yang efektif cegah virus menular, tambahnya.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
AY Yustiawan, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan