Ibadah Haji 2020 Dibatalkan, Ini 5 Rukun Islam yang Wajib Diketahui

Keputusan pembatalan keberangkatan ibadah haji ke tanah suci Mekkah ini dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 494 tahun 2020.

Diperbarui 03 Juni 2020, 11:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

- Salat Ashar: Salat yang dikerjakan sore hari (sekitar jam 15.30) dengan jumlah 4 raka'at.

- Salat Maghrib: Salat yang dikerjakan saat matahari terbenam sampai masuk waktu Isya. Raka'atnya ada 3.

- Salat Isya: Salat yang dikerjakan sekitar pukul 19.00 dengan jumlah 4 raka'at.

Rukun Islam yang Ketiga

3. Berpuasa di Bulan Ramadan

Puasa pada bulan Ramadan yaitu bulan kesembilan dari bulan hijriyah.

Sifat puasa:

Seorang muslim berniat puasa sebelum waktu shubuh (fajar) terang. Kemudian menahan makan, minum dan jima’ (mendatangi istri) hingga terbenamnya matahari kemudian berbuka. Ia kerjakan hal itu selama hari bulan Ramadan. Dengan itu ia menghendaki ridho Allah dan beribadah kepada-Nya.

Dalam puasa terdapat beberapa manfaat tak terhingga. Di antara yang terpenting:

- Merupakan ibadah kepada Allah dan menjalankan perintah-Nya. Seorang hamba meninggalkan syahwatnya, makan dan minumnya demi Allah. Hal itu di antara sarana terbesar mencapai taqwa kepada Allah ta’ala.

- Adapun manfaat puasa dari sudut kesehatan, ekonomi, sosial maka amat banyak. Tidak ada yang dapat mengetahuinya selain mereka yang berpuasa atas dorongan akidah dan iman.

 

Rukun Islam Keempat

4. Membayar Zakat

Allah telah memerintahkan setiap muslim yang memilki harta mencapai nisab untuk mengeluarkan zakat hartanya setiap tahun. Ia berikan kepada yang berhak menerima dari kalangan fakir serta selain mereka yang zakat boleh diserahkan kepada mereka sebagaimana telah diterangkan dalam Al Qur’an.

Nishab emas sebanyak 20 mitsqal. Nishab perak sebanyak 200 dirham atau mata uang kertas yang senilai itu. Barang-barang dagangan dengan segala macam jika nilainya telah mencapai nishab wajib pemiliknya mengeluarkan zakatnya manakala telah berlalu setahun.

Nishab biji-bijian dan buah-buahan 300 sha’. Rumah siap jual dikeluarkan zakat nilainya. Sedang rumah siap sewa saja dikeluarkan zakat upahnya. Kadar zakat pada emas, perak dan barang-barang dagangan 2,5 persen setiap tahunnya.

Pada biji-bijian dan buah-buahan 10 persen dari yang diairi tanpa kesulitan seperti yang diairi dengan air sungai, mata air yang mengalir atau hujan. Sedang 5 persen pada biji-bijian yang diairi dengan susah seperti yang diairi dengan alat penimba air.

Di antara manfaat mengeluarkan zakat menghibur jiwa orang-orang fakir dan menutupi kebutuhan mereka serta menguatkan ikatan cinta antara mereka dan orang kaya.

 

Rukun Islam Kelima

5. Pergi Haji Jika Mampu

Pergi Haji ke Mekkah adalah kewajiban umat muslim yang mampu secara fisik dan finansial. Pergi haji wajibnya dilakukan satu kali seumur hidup.

Allah berfirman dalam surat Ali-Imran: 97, yangartinya:

"...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Nabi Muhammad melakukan haji (ziarah) ke Baitullah Mekkah sekali seumur hidup. Adapun lebihnya maka merupakan sunnah. Dalam ibadah haji terdapat manfaat tak terhingga.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Cakrayuri Nuralam, Edu KrisnadefaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan