Sukses

Bebas, Michel Platini Heran Ditangkap Aparat

Michel Platini diduga terlibat korupsi dalam pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

Liputan6.com, Paris - Eks Presiden UEFA Michel Platini menghirup udara segar, Rabu (19/6/2019) dini hari waktu setempat setelah menjalani pemeriksaan. Platini diduga terlibat korupsi terhadap pemilihan Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022.

"Dia tidak lagi dalam tahanan. Tidak ada apa-apa di sini, tapi begitu banyak pihak ribut," kata William Bourdon, pengacara Michel Platini, dilansir AFP.

Platini merupakan anggota Komite Eksekutif FIFA ketika pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2022 dilakukan pada Desember 2010.

Keputusan tersebut menimbulkan banyak tanda tanya karena kondisi geografis Qatar serta buruknya kinerja tuan rumah di lapangan. Seiring berjalannya waktu, persiapan Qatar sebagai tuan rumah juga disorot karena melanggar hak pekerja.

Piala Dunia 2022 kemudian juga digeser menjadi akhir tahun mempertimbangkan kesehatan pemain dan penonton dari cuaca panas Timur Tengah.

"Interogasi sangat panjang dan jumlah pertanyaan begitu banyak. Aparat menanyakan saya berbagai hal, mulai Piala Eropa 2016, Piala Dunia 2018, Piala Dunia 2022, Paris Saint-Germain, hingga FIFA," papar Michel Platini.

"Saya dengan tenang menjawab semua pertanyaan. Saya tidak tahu mengapa harus menjalani proses ini," sambung sosok berusia 63 tahun tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dugaan Suap

Sebanyak 22 anggota Komite Eksekutif FIFA menentukan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022. Dari jumlah itu, 10 di antaranya sudah terbukti bersalah dan diskors karena terlibat korupsi.

Salah satunya adalah Jack Warner. Dia menyatakan Qatar sudah "membeli Piala Dunia". Warner kemudian diberitakan menerima bayaran 1,2 juta dolar AS (sekitar Rp1,7 miliar) untuk memberikan suara bagi Qatar.

3 dari 3 halaman

Pengasingan

Saat ini Platini tengah menjalani larangan terlibat dalam sepak bola selama empat tahun, dari semula delapan tahun. Dia diskors karena terbukti menerima uang 1,7 juta dolar AS atas perintah mantan presiden FIFA Sepp Blatter pada 2015.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.