Liputan6.com, Jakarta - PT PLN Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjelaskan bahwa kompensasi pelanggan pascagangguan kelistrikan Batam-Bintan yang masuk dalam tagihan listrik periode bulan November 2026 dihitung berdasarkan biaya beban bulanan.
Manajer Komunikasi dan Humas PT PLN Batam Vidya Kartika mengatakan, pihaknya memahami ekspektasi pelanggan agar tagihan listrik otomatis menurun saat terjadi gangguan pasokan. Namun, secara sistematis tagihan listrik pascabayar dihitung berdasarkan akumulasi dua komponen utama.
"Tagihan listrik pascabayar dihitung berdasarkan biaya beban yang ditentukan oleh daya tersambung (seperti Rp/kVA/bulan) ditambah Pemakaian Energi Listrik (kWh) yang tercatat secara riil pada stand meter selama periode pencatatan bulanan," ujar Vidya dilansir dari Antara, Kamis (5/11/2026).
Advertisement
Vidya menjelaskan, saat terjadi gangguan pasokan listrik, aliran listrik dan putaran angka pada kWh meter memang terhenti secara otomatis.
Namun, pemakaian energi sebelum dan sesudah periode gangguan tetap tercatat secara konsisten oleh kWh meter dalam siklus pemakaian bulanan.
Perbedaan nilai tagihan bulanan umumnya dipengaruhi oleh perubahan total pemakaian kWh bulanan, jumlah hari dalam periode pencatatan, atau peningkatan aktivitas penggunaan alat elektronik pasca-pemulihan.
Dengan demikian, meskipun sempat terjadi pemadaman, total pemakaian listrik dalam satu bulan tetap dapat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya apabila akumulasi penggunaan energi pada waktu lainnya meningkat.
Namun, kondisi tersebut bergantung pada pola pemakaian masing-masing pelanggan.
Â
Dipastikan Transparan
Terkait hak kompensasi pelanggan, Vidya menegaskan bahwa PLN Batam memastikan seluruh perhitungan dilaksanakan secara transparan dan terukur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Pemberian kompensasi mengacu pada Peraturan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 22 Tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN Batam. Bagi pelanggan pascabayar, kompensasi diberikan dalam bentuk pemotongan sebesar 10 persen dari Biaya Beban atau Rekening Minimum pada bulan terjadinya gangguan, yang diproses secara otomatis oleh sistem administrasi,"Â tambah dia.
Sementara itu, bagi pelanggan prabayar, kompensasi diberikan melalui penambahan energi listrik dalam bentuk free issue token yang setara dengan 10 persen biaya beban/rekening minimum.
Untuk memastikan kesesuaian data tagihan, PLN Batam mengimbau pelanggan melakukan pengecekan mandiri melalui tiga langkah cermat.
Pertama adalah untuk membandingkan total pemakaian kWh pada tagihan bulan berjalan dengan bulan sebelumnya untuk mengetahui apakah terdapat perubahan jumlah energi yang digunakan.
Kedua, untuk memastikan tanggal pencatatan serta mencocokkan angka meteran dengan kondisi fisik kWh meter di rumah. Ketiga, memeriksa rincian biaya beban, biaya pemakaian, serta potongan kompensasi yang diberikan.
Vidya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kanal layanan digital dan tatap muka yang disediakan PLN Batam, guna mempermudah akses informasi tagihan tanpa harus menunggu.
"Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek rincian pemakaian melalui aplikasi bright by PLN Batam. Tim kami juga siap memberikan penjelasan langsung di kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Batam Center, Nagoya, Tiban, dan Batu Aji," ujar Vidya.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9317863/original/052285500_1786075641-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-07T110613.668.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390996/original/082942600_1793869035-prabowo_listrik_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2925355/original/035083300_1569813395-20190930-Apel-Pelantikan-Presiden-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390616/original/018537700_1793860521-WhatsApp_Image_2026-11-05_at_1.34.50_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372244/original/098140600_1791872761-1001170820.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4653599/original/043466900_1700279714-WhatsApp_Image_2023-11-18_at_10.51.59.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355055/original/082772300_1790070742-roman-budnikov-LrmVfNfhFOw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9387840/original/049454400_1793576292-S__73179165.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5437037/original/069686000_1765195130-WhatsApp_Image_2025-12-08_at_16.01.33.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3559193/original/024993600_1630573027-vlcsnap-2021-09-02-11h09m01s068__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385978/original/063727200_1793288759-IMG-20261029-WA0009.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9382249/original/070234100_1792985471-WhatsApp_Image_2026-10-25_at_09.42.1222.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9390153/original/026699000_1793785154-WhatsApp_Image_2026-11-04_at_4.24.10_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3354239/original/044328800_1611127016-20210120-Program-PEN-Sektor-Ketenagalistrikan-Herman-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9388344/original/076558500_1793609216-IMG-20261102-WA0019.jpg)