Bos Bulog Bakal Evaluasi Total Sistem Beli Beras SPHP

Dirut Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengakui program klik SPHP masih ditemui titik lemah sehingga perlu evaluasi.

Diterbitkan 30 Oktober 2026, 17:15 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani berencana mengevaluasi sistem pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Mitra Rumah Pangan Kita (RPK) Bulog diminta melaporkan penjualan beras SPHP-nya.

Rizal mengamini langkah evaluasi dilakukan setelah ada temuan penyelewengan beras SPHP yang dikemas ulang hingga dioplos. Aplikasi Klik SPHP sebagai sarana pembelian mitra RPK juga jadi sasaran evaluasi menyeluruh.

"Jadi kami sedang melaksanakan evaluasi. Program klik SPHP itu masih ada titik-titik lemah-nya. Nah titik-titik lemahnya ini nanti kami akan evaluasi, kami laporkan ke Bapanas (Badan Pangan Nasional)," ujar Rizal, di Jakarta, Jumat (30/10/2026).

Fokus evaluasi diarahkan agar sistem yang berjalan tidak membuka celah sedikitpun bagi penyalahgunaan beras SPHP. Apalagi dijadikan sebagai sumber untuk mengambil keuntungan pihak tertentu dengan mengemas ulang maupun mengoplosnya.

"Kami diskusikan supaya tidak ada lagi peluang-peluang sekecil apapun untuk memanfaatkan beras-beras pemerintah digunakan untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan komersial masing-masing orang," jelas dia.

Rizal membuka kemungkinan untuk mitra RPK Bulog melaporkan hasil penjualan beras SPHP-nya. Menurutnya, cara itu bisa mendeteksi kemana beras bersubsidi pemerintah dinikmati.

"Nanti kami akan evaluasi. Termasuk SOP-nya, standar operasional, khususnya pelaporan. Setelah dijual, itu jarang sekali teman-teman RPK yang melaporkan penjualannya kemana. Ini yang kami akan tekankan kembali, penjualannya juga harus dilaporkan. Siapa saja dan lain sebagainya," tutur Rizal.

 

 

Bulog Putus Mitra RPK

Sebelumnya, Ahmad Rizal Ramdhani memastikan mitra Rumah Pangan Kita (RPK) yang kedapatan mengoplos beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) diputus mitra. Pelaku juga diproses hukum oleh aparat penegak hukum (APH).

Rizal mengungkapkan sanksi itu diberikan usai temuan 600 ton beras SPHP dioplos dan dikemas ulang dengan label premium serta merek berbeda. Dia menegaskan pelaku merupakan wiraswasta yang membeli beras SPHP dari Bulog.

"Oknum tersebut dengan otomatis sesuai dengan perjanjian di RPK, apabila melanggar dan lain sebagainya, yang bersangkutan pasti diproses hukum oleh yang berwajib, yang kedua diberhentikan izin RPK-nya," ungkap Rizal di kawasan Kalibata, Jakarta, dikutip Jumat, 30 Oktober 2026.

 

Terindikasi Tidak Wajar

Dia menyebut, oknum berinisial RH tercatat sudah menjadi mitra RPK Bulog sejak 27 Agustus 2026. Dia pun melihat indikasi tidak wajar dalam pembelian beras SPHP oleh RPK yang dimiliki pelaku.

Rizal mengatakan, setiap pembelian melalui aplikasi resmi Klik SPHP, mitra RPK bisa memboyong maksimal 4 ton per pembelian. Jumlah itu disebut mampu bertahan untuk satu pekan. Namun, ditemukan RPK yang mengoplos beras SPHP memesan 8 ton dalam dua hari.

"Kemarin sedang didalami oleh Pak Kapolres, karena indikasinya dia ada pesan dua kali, dalam dua hari berturut-turut dia pesan dua kali dengan kuantum 4 ton," jelasnya.

 

Beras SPHP Dikemas Ulang

Sebelumnya, Direktur Utama Perum BulogAhmad Rizal Ramdhani mengungkapkan modus dugaan pengemasan ulang (repacking) dan pengoplosan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dilakukan oknum Rumah Pangan Kita (RPK) di Jakarta Timur. Pelaku diduga memesan beras SPHP melalui jalur resmi sebelum mengemas ulang beras tersebut ke dalam kemasan 50 kilogram.

“Menindaklanjuti informasi yang disampaikan Bapak Menteri Pertanian selaku Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), kami dari Perum Bulog bersama Pak Kapolres Jakarta Timur menerima informasi mengenai penangkapan oknum yang melakukan repacking beras SPHP Bulog menjadi kemasan 50 kilogram,” kata Rizal melansir Antara di Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Rizal menjelaskan, dugaan praktik tersebut terungkap setelah Bulog bersama kepolisian menelusuri distribusi beras SPHP di wilayah Jakarta Timur. Penelusuran itu dilakukan menyusul informasi penangkapan oknum yang diduga mengemas ulang beras SPHP di kawasan Matraman.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6