Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman kembali membuka kanal aduan terhadap pelanggaran penjualan beras di masyarakat. Laporan masyarakat yang masuk ke kanal Lapor Pak Amran akan langsung ditindaklanjuti.
Amran mengungkap nomor khusus yang langsung bisa diaksesnya. Masyarakat yang menemukan adanya dugaan beras oplosan maupun pengemasan ulang, bisa melaporkannya ke nomor 08111-312-312.
"Tolong seluruh Indonesia kalau ada penyelewengan SPHP seluruh Indonesia ini adalah nomor khusus (08111-312-312) dan kami yang pegang, yang kendalikan," kata Amran di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Advertisement
Dia menegaskan identitas pelapor akan dirahasiakan. Seluruh laporan yang masuk akan langsung tiba digenggamannya. "Langsung ke saya, laporkan alamatnya. Insyaallah yang melapor kami jaga. Kami jaga kerahasiannya. Tidak akan kami sampaikan ke publik," tegasnya.
Amran meminta masyarakat melaporkan dugaan beras oplosan yang ditemukan di lingkungannya. Termasuk informasi yang beredar di media sosial, dengan menyertakan bukti, tanggal, dan lokasi kejadian agar laporan dapat segera ditindaklanjuti.
“Tapi, tolong karena di medsos tadi malam banyak yang menyampaikan, beberapa kabupaten, tolong sampaikan saat ini dan kami tindak lanjuti, HP ini (aduan) itu di saya. Kalau begitu ada buktinya, tanggalnya, tempatnya, dikirim, langsung ditindak lanjuti," ucapnya.
“Kami kirim kalau provinsi di Polda, kalau kabupaten di Polres, kalau tingkat kecamatan di Polsek, tingkat desa Bhabinkamtibmas. Jadi ini kesempatan melaporkan. Kemari ribut tuh, kita lapor kemana. Ini di daerah saya, oplos juga. Ya nanti langsung ditidak lanjutin," ujar Amran.
Â
Â
Amran Wanti-wanti Risiko Pidana
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385660/original/064724400_1793263461-1000489976.jpg)
Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana pengoplosan beras. Mengingat kejadian serupa pernah terjadi beberapa waktu lalu.
Amran akan mengetatkan aturan terkait pemanfaatan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Termasuk pada sosialisasi mengenai sanksi dari pelanggarannya.
"Pengetatan, regulasi, nanti ada surat edaran. Supaya juga edukasi nanti, sosialisasi kita beritahu bahwa risikonya begini, dendanya sekian, ini pidana kalau melakukan," ungkap Amran di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Gandeng Aparat Penegak Hukum
Amran menemukan sebuah tempat pengoplosan dan pengemasan ulang beras SPHP di kawasan Jakarta Timur. 600 ton beras yang diduga akan dioplos pun disita aparat penegak hukum (APH).
Kejadian serupa pernah terjadi pada 2025 lalu. Kala itu, Amran menemukan adanya ketidaksesuaian standar mutu dan komposisi dalam kemasan beras premium. Amran pun menegaskan kerja sama dengan APH akan diperkuat.
"Sosialisasi diperkuat, tapi kolaborasi kita dengan kepolisian, kejaksaan sangat kuat," tegas dia.
Menurut dia, temuan pelanggaran oplos beras SPHP jadi momentum tepat dalam memperbaiki tata kelola, termasuk menindak oknum yang berperan. "Nah jadi sekarang pemerintah sudah kerja keras atas arahan Bapak Presiden, dan Bapak Presiden minta ini ditindak tegas," ucapnya.
Â
Advertisement
Bongkar Modus Beras SPHP Dioplos
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385173/original/006893200_1793244593-email-attachment_2026_10_29_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-delapan-pegawai-bapanas-bulog-buntut-kasus-beras-sphp-oplosan_1000489660.jpg)
Sebelumnya, Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman mengungkap modus pengoplosan hingga pengemasan ulang beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Ditemukan 600 ton beras yang diduga akan dicampur dan dikemas ulang.
Amran geram, tindakan tersebut diduga dilakukan untuk mengantongi keuntungan besar. Masalanya, beras SPHP yang dileluarkan Bulog mendapat subsidi dari pemerintah agar bisa diterima lebih murah sesuai harga eceran tertinggi (HET) di tingkat masyarakat atau konsumen akhir.
"Karena barang subsidi ini yang harusnya dijual Rp 12.500, dijual ke mereka (dari Bulog ke pengecer) Rp 11.500, tetapi ini dibongkar. Ini kan kejahatan. Ini dibongkar kemudian dijadikan premium atau dioplos, dicampur beras yang tidak bagus, kemudian dioplos," ungkap Amran di kawasan Kalibata, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5521382/original/090333100_1772688718-gempa_besar-_klaim_facebook.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385238/original/034787500_1793247276-Cek_Fakta__Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__7_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359577/original/013031200_1790564633-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-28T100252.716.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384458/original/090026400_1793172561-Screenshot_2026-10-28_141303.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385659/original/027183300_1793263461-1000489975.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385027/original/054806600_1793210212-WhatsApp_Image_2026-10-27_at_8.55.27_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384251/original/014376200_1793163977-WhatsApp_Image_2026-10-26_at_16.11.48.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5193655/original/000476600_1745236051-ChatGPT_Image_Apr_21__2025__06_46_46_PM.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9385169/original/013551600_1793244576-email-attachment_2026_10_29_ariefhakim-at-klyid_amran-sulaiman-copot-delapan-pegawai-bapanas-bulog-buntut-kasus-beras-sphp-oplosan_1000489659.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9384543/original/048525700_1793175418-WhatsApp_Image_2026-10-28_at_13.00.55.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383301/original/077294900_1793079633-1000487480.jpg)