Apjatel Desak Pemkot Bandung Setop Pemutusan Kabel Sepihak, Bisa Bikin Internet Lumpuh!

Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, mengimbau Wali Kota Bandung agar meninjau ulang rencana penertiban kabel semrawut di lapangan.

Diterbitkan 29 Oktober 2026, 16:08 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendesak Pemerintah Kota Bandung (Pemkot Bandung) untuk menghentikan pemutusan kabel udara secara sepihak dan segera membuka forum dialog terbuka.

Langkah penertiban yang tergesa-gesa ini dinilai berpotensi memicu kelumpuhan layanan internet (blackout) secara masif di Ibu Kota Jawa Barat tersebut.

Ketua Umum Apjatel, Jerry Siregar, mengimbau Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, agar meninjau ulang rencana penertiban kabel semrawut di lapangan.

"Mengingat rekam jejak Farhan sebagai mantan Anggota Komisi I DPR RI yang memahami dinamika industri telekomunikasi, Apjatel berharap Pemkot Bandung dapat menyeimbangkan antara estetika kota, kepastian hukum berusaha, dan perlindungan konsumen," ujar Jerry dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).

Apjatel menilai eksekusi pemotongan kabel, seperti yang terjadi pada 2 Juni 2026, menabrak kesepakatan tingkat kementerian.

Berdasarkan rapat koordinasi Kementerian Dalam Negeri bersama Kementerian Komunikasi dan Digital pada 20 Januari 2026, pemerintah daerah dilarang keras melakukan pemotongan fisik fiber optik secara sepihak atas dalih retribusi maupun sewa.

Secara regulasi, tindakan tegas tersebut juga bertentangan dengan Pasal 128B ayat (7) Permendagri No. 7/2024. Aturan ini menegaskan tarif sewa infrastruktur adalah 0% jika Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Saat ini, fasilitas SJUT pengganti di Kota Bandung belum siap sepenuhnya.

 

Sektor Vital Teramcam Lumpuh

Evaluasi Apjatel menunjukkan kendala teknis migrasi di lapangan masih menumpuk. Sebagian besar jalur bawah tanah (ducting) pengganti masih tersumbat, kapasitasnya terbatas, dan belum memiliki standar teknis yang seragam.

Jika pemotongan kabel dipaksakan sebelum infrastruktur bawah tanah siap, dampaknya berisiko melumpuhkan berbagai sektor vital.

Mulai dari layanan pemerintahan digital, transaksi perbankan, operasional UMKM, hingga akses internet rumah tangga dan fasilitas kesehatan telemedicine.

Guna mencegah dampak sistemik tersebut, Apjatel mendesak Pemkot Bandung duduk bersama dalam forum dialog inklusif.

Forum ini diperlukan untuk mengevaluasi kapasitas ducting, memfinalisasi draf Perjanjian Kerja Sama (PKS), merumuskan jadwal migrasi bertahap, serta menetapkan tarif sewa yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

 
Â