Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan meminta instansi pembina jabatan fungsional (JF) Aparatur Sipil Negara (ASN) meningkatkan frekuensi uji kompetensi (UKOM) menjadi 12 kali dalam setahun. Ia juga mendorong penghapusan biaya pelaksanaan UKOM agar ASN memiliki akses lebih luas untuk mengembangkan karier.
Zudan menilai, biaya UKOM yang diterapkan sejumlah instansi, terutama melalui skema Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berpotensi memindahkan beban anggaran dari satu instansi ke instansi lain atau kepada peserta ketika instansi tidak menyediakan anggaran.
Menurut dia, pelaksanaan UKOM seharusnya lebih mudah diakses dan tidak menjadi hambatan bagi ASN yang ingin meningkatkan kompetensi maupun menempuh jenjang karier berikutnya.
Advertisement
Zudan mencontohkan, BKN telah menerapkan UKOM tanpa biaya pelaksanaan. Instansi tersebut juga membuka kesempatan pengajuan UKOM sepanjang tahun, sehingga ASN dapat mengikuti proses uji kompetensi setiap bulan.
"Langkah ini perlu diterapkan di semua bidang instansi pembina JF sehingga memperluas akses ASN terhadap pengembangan karier yang lebih terbuka, mudah, dan terjangkau," pesannya dalam Rapat Kerja Penyelesaian Permasalahan Jabatan Fungsional, Selasa (27/10/2026).
Ia berharap pola serupa dapat diterapkan oleh seluruh instansi pembina jabatan fungsional. Dengan frekuensi pelaksanaan yang lebih rutin dan tanpa biaya, ASN diharapkan memiliki kesempatan lebih besar untuk memenuhi persyaratan kompetensi sesuai bidang tugasnya.
Hampir 4 Juta ASN Menduduki Jabatan Fungsional
Dorongan untuk menata pelaksanaan UKOM tersebut sejalan dengan besarnya jumlah ASN yang menduduki jabatan fungsional.
Berdasarkan data per 1 Oktober 2026, tercatat sebanyak 3.976.567 ASN atau sekitar 59 persen dari total 6.728.736 ASN di Indonesia berada dalam jabatan fungsional. Mereka tersebar di 18 sektor layanan publik.
Besarnya jumlah tersebut membuat akses terhadap uji kompetensi dan pengembangan karier menjadi salah satu aspek penting dalam pengelolaan ASN.
Zudan juga meminta penataan jabatan fungsional mempertimbangkan pemetaan kebutuhan tenaga fungsional di setiap sektor, termasuk karakteristik dan kebutuhan masing-masing daerah.
Â
BKN Soroti Formasi hingga Tunjangan Jabatan Fungsional
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381630/original/059623500_1792842643-email-attachment_2026_10_24_ariefhakim-at-klyid_kepala-bkn-wanti-wanti-asn-kasih-dampak-maksimal-ke-masyarakat_1000484469.jpg)
Selain persoalan pelaksanaan uji kompetensi, BKN bersama instansi pembina jabatan fungsional membahas sejumlah tantangan dalam pengembangan karier ASN.
Permasalahan yang menjadi perhatian antara lain keterbatasan formasi pada jenjang tertentu, waktu yang dibutuhkan untuk kenaikan jenjang, serta pemerataan kebutuhan jabatan fungsional antarinstansi dan daerah.
Aspek tunjangan juga menjadi pembahasan. Berdasarkan bahan yang disampaikan, terdapat 97 nomenklatur jabatan fungsional yang belum memiliki Peraturan Presiden terkait tunjangan jabatan.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan jabatan fungsional agar pengembangan karier ASN dapat berlangsung lebih terstruktur dan sesuai kebutuhan organisasi.
BKN akan melanjutkan pembahasan bersama instansi pembina serta memantau penyelesaian berbagai persoalan jabatan fungsional secara berkelanjutan.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong sistem pengembangan karier ASN yang lebih terbuka dan proporsional, sekaligus mendukung peningkatan kompetensi serta kinerja aparatur.
Pada akhirnya, penataan jabatan fungsional tidak hanya berkaitan dengan jenjang karier dan pemenuhan persyaratan administrasi. Upaya tersebut juga diarahkan untuk memperkuat kualitas aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan akses uji kompetensi yang lebih mudah dan terjangkau, BKN mendorong agar pengembangan kompetensi ASN dapat berjalan lebih optimal sesuai kebutuhan jabatan dan pelayanan publik.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5041778/original/033342300_1733738907-Sampul1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9383535/original/061676900_1793090887-bpjs_kesehatan_bantuan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475259/original/069032500_1687331408-cek_fakta_bohir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5502785/original/075044200_1771042664-alat_pertanian_klaim.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381632/original/067941100_1792842683-email-attachment_2026_10_24_ariefhakim-at-klyid_kepala-bkn-wanti-wanti-asn-kasih-dampak-maksimal-ke-masyarakat_1000484472.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4058765/original/090496100_1655735658-Vaksinasi_Flu.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381694/original/075241200_1792850777-IMG-20261023-WA0078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9381185/original/054329400_1792762607-IMG-20261023-WA0048.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360246/original/072582700_1790602854-1000446717.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9335798/original/047657000_1788064938-AI.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9379459/original/051652600_1792631921-WhatsApp_Image_2026-10-21_at_12.39.32.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374953/original/008947000_1792115215-1.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5312560/original/060717400_1754968440-WhatsApp_Image_2025-08-12_at_09.48.53_5f3125cb.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373598/original/035832400_1791969676-Mesin_Pencacah_Sampah_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9372965/original/088403400_1791939609-WhatsApp_Image_2026-10-13_at_2.07.21_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9355267/original/005978200_1790095519-Menagg.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9374919/original/058586900_1792103373-tragedi-karhutla-bromo-korban-tewas-bertambah-jadi-4-orang-satu-lagi-petugas-tnb-csivteab.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9373166/original/068672900_1791953932-WhatsApp_Image_2026-10-14_at_8.36.51_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9371650/original/018440900_1791798251-WhatsApp_Image_2026-10-12_at_8.54.32_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5444118/original/066327100_1765771869-Screenshot__158_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9359975/original/055522800_1790585693-WhatsApp_Image_2026-09-28_at_3.45.50_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354759/original/013708700_1790061838-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_13.42.36a.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354727/original/035807400_1790060517-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_13.42.36.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354726/original/038399700_1790060488-WhatsApp_Image_2026-09-22_at_13.42.37.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5444245/original/086314200_1765774223-ASN_Digital.png)