Laporan IMF Ungkap Dampak Buruk Persaingan Pajak Global

IMF peringatkan bahaya saling banting tarif pajak global. Trik perusahaan raksasa pindah tempat demi pajak murah bikin rugi ekonomi dunia.

Diterbitkan 06 Oktober 2026, 11:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Dana Moneter Internasional (IMF) baru saja mengeluarkan peringatan penting. Kebijakan pajak perusahaan yang dibuat oleh suatu negara ternyata bisa membawa efek berantai ke negara-negara lain, mulai dari pemindahan kantong keuntungan perusahaan, pengalihan arah investasi, hingga transfer pengetahuan. 

Lewat bab terbaru laporan World Economic Outlook edisi Oktober 2026, IMF menyebut bahwa aksi saling banting harga alias persaingan tarif pajak antarnegara masih terus terjadi di tingkat global, meski bentuk permainannya makin canggih.

Mengutip Anadolu, Selasa (6/10/2026), para peneliti menjelaskan bahwa fenomena ini makin marak karena tiga hal, yaitu pabrik dan produksi yang makin tersebar di berbagai negara, menjamurnya perusahaan multinasional, serta tingginya nilai aset tak berwujud seperti hak paten atau merek dagang.

Perusahaan-perusahaan raksasa ini punya peran raksasa pula, menyumbang lebih dari 20% PDB dunia dan menguasai sekitar 15% total keuntungan bisnis secara global.

Masalah Perbedaan Pajak

Masalahnya, perbedaan tarif pajak antarnegara dimanfaatkan oleh perusahaan multinasional untuk memindahkan keuntungan dan modal mereka ke negara yang pajaknya paling murah. Tujuannya simpel, yaitu bayar pajak seminimal mungkin. 

Laporan IMF juga menyoroti bahaya lain. Jika ada negara yang nekat memotong tarif pajak perusahaan dengan cara menumpuk utang, kebijakan itu bisa memicu kenaikan suku bunga global dan akhirnya malah menghambat investasi di tempat lain.

Namun, bukan berarti tidak ada jalan keluar. Kerangka aturan yang tegas untuk menangkal penghindaran pajak justru terbukti bisa menjaga penerimaan kas negara tanpa mengganggu roda pertumbuhan ekonomi.

IMF memberi hitung-hitungan nyata, jika suatu negara menaikkan tarif pajak perusahaannya sebesar 1% saja di atas rata-rata negara lain, arus masuk investasi asing ke negara tersebut diproyeksikan bakal merosot kumulatif sekitar 0,5% dari PDB dalam kurun waktu tiga tahun.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6