Alasan Komisaris PLN Indonesia Power Iggi Haruman Daftar Calon Anggota BPK

Dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (5/10/2026), Iggi Haruman mengaku ingin menjawab seperti Rocky Gerung.

Diterbitkan 05 Oktober 2026, 18:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisaris Independen PT PLN Indonesia Power Iggi Haruman Achsien mengungkapkan alasan  ketika ditanya alasan mendaftar calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2026-2031.

Dalam fit and proper test di Komisi XI DPR RI, Senin (5/10/2026), Iggi mengaku ingin menjawab seperti Rocky Gerung. Menurut dia, ketika Rocky ditanya mengapa menerima sebuah tawaran, ia menjawab, “Kenapa enggak?”

Iggi lalu mengenang kuliah ekonomi pertamanya yang masih lekat di ingatan. Seorang profesor langsung menulis satu pertanyaan di papan tulis: Why? Mengapa memilih ilmu ekonomi?

Para mahasiswa menjawab sesuai cita-cita ekonominya masing-masing. Namun, sang profesor menilai jawaban paling dalam dan filosofis adalah why not.

Cerita itu menjadi pendukung mengapa akhirnya ia menyampaikan sejumlah gagasan untuk BPK, mulai dari revitalisasi Institut Pemeriksa Keuangan Negara (IPKN) hingga penguatan integritas dan independensi lembaga.

"Kita membutuhkan leadership dengan trust,” ucap Iggi, menekankan pentingnya figur pemimpin yang dipercaya publik.

Iggi mengangkat tema 'Menjaga Marwah Pemeriksa Keuangan Negara: Revitalisasi Peran IPKN dalam Mengawal Independensi dan Integritas BPK'. Untuk itu, ia menyiapkan lima program.

Pertama, menjaga opini atas laporan keuangan serta transparansi dan kepercayaan publik. Menurutnya, ketiganya harus terus dijaga.

Kedua, mengubah paradigma pemeriksaan BPK agar mengedepankan substantial audit dan impact based audit. Keberhasilan diukur dari perbaikan tata kelola dan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Ketiga, memperkuat dua pilar kredibilitas BPK, yaitu independensi dan integritas.

 

Setuju Self Assessment dan Deklarasi Konflik Kepentingan

Keempat, merevitalisasi IPKN. Iggi menyebut, lembaga tersebut sebenarnya sudah ada, tetapi dibekukan. Perbaikan pembentukannya dinilai perlu agar transparansi dan independensi BPK lebih terjaga.

IPKN diharapkan menjadi institusi yang memelihara nilai-nilai transformasi jangka panjang. Ada empat fungsi yang diusung: menjaga standar profesional, menjadi pusat pengetahuan, ethic champion, dan community of practice.

Kelima, mengenai revitalisasi. "Revitalisasi ini sebagai investasi mendasar dan jangka panjang karena kualitas audit tidak hanya diukur dari ketepatan tapi bergeser ke impact audit yaitu keyakinan publik terhadap hasil pemeriksaan BPK yang kemudian langsung dirasakan oleh masyarakat," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa transformasi ini dibutuhkan untuk membangun ekosistem profesional yang menjaga marwah audit keuangan negara.

"Marwah audit keuangan negara juga dijaga oleh kualitas profesional setiap pemeriksa dan IPKN adalah ekosistem tempat kualitas tersebut dirawat dan diwariskan," ucap Iggi.

Dalam sesi tanya jawab, Iggi menyatakan setuju jika BPK menjalani self assessment. Ia juga menilai declaration of conflict of interest perlu dilakukan demi menjaga integritas di BPK.

Selain itu, Iggi menyebut nilai-nilai syariah seperti maqashid syariah dapat menjadi landasan audit berbasis dampak. Menurutnya, audit tak hanya menjaga integritas keuangan negara, tetapi juga memastikan uang negara benar-benar sampai pada tujuan konstitusionalnya.

Ia mengingatkan agar hal itu tidak berhenti sebagai kata-kata indah, tetapi benar-benar direalisasikan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6