Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) menemukan berbagai permasalahan dalam pengelolaan keuangan negara dengan nilai mencapai Rp 49,28 triliun. Temuan tersebut tercantum dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2026.
Dari total permasalahan itu, Rp 1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya selama proses pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, Rp 740,93 miliar berasal dari pemerintah daerah (pemda) dan badan usaha milik daerah (BUMD).
“Dari permasalahan tersebut, sebesar Rp1,80 triliun telah dikembalikan ke kas negara, daerah, perusahaan, atau badan lainnya selama pemeriksaan berlangsung, termasuk Rp740,93 miliar pada pemda (pemerintah daerah) dan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah),” ucap Anggota VI BPK Fathan Subchi dalam agenda penyerahan IHPS I Tahun 2026 kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dikutip dari Antara, Jumat (9/10/2026).
Advertisement
Fathan menjelaskan, penyelesaian temuan keuangan negara tidak cukup hanya melalui pengembalian dana. Sejumlah persoalan memiliki cakupan lebih luas karena melibatkan berbagai daerah, sektor, dan institusi.
Karena itu, sinergi antarlembaga dinilai penting agar penanganan temuan dapat berjalan lebih terkoordinasi dan menyentuh akar persoalan.
Dalam IHPS I Tahun 2026, sejumlah temuan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana pendidikan, pembayaran iuran layanan kesehatan, serta optimalisasi penerimaan daerah.
BPK Soroti Dana Pendidikan dan Pembayaran Iuran BPJS
:strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/1097050/original/024845800_1451399636-20151229-BPK-RI-YR-1.jpg)
Pada sektor pendidikan, BPK menemukan pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di 288 pemerintah daerah belum sepenuhnya sesuai ketentuan.
BPK merekomendasikan kepala daerah memproses pengembalian kelebihan pembayaran dana BOSP. Pemerintah daerah juga diminta menyampaikan rekapitulasi pengembalian kepada Kementerian Keuangan sebagai dasar perhitungan alokasi dana BOSP berikutnya.
Sementara itu, di sektor kesehatan, BPK menemukan pembayaran iuran peserta BPJS yang belum sepenuhnya didasarkan pada data kepesertaan yang valid dan mutakhir.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, kepala daerah direkomendasikan berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri guna memperbarui data kepesertaan. Data yang akurat diperlukan sebagai dasar pembayaran iuran BPJS yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Di sisi penerimaan daerah, BPK juga menyoroti belum optimalnya pengenaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) atas Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“BPK merekomendasikan kepala daerah agar berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan setempat untuk memperoleh data objek PTSL yang dapat dikenakan BPHTB,” ujar Fathan Subchi.
Advertisement
BPK Beri Opini WTP kepada 509 Pemerintah Daerah
IHPS I Tahun 2026 memuat ringkasan 762 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Dari jumlah tersebut, pemeriksaan terhadap pemerintah daerah mencakup 548 LHP, terdiri atas 546 LHP Keuangan, satu LHP Kinerja, dan satu LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Atas pemeriksaan terhadap 546 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada 509 LKPD. Sementara itu, 35 LKPD memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), sedangkan dua LKPD mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
BPK juga mengapresiasi perbaikan tata kelola keuangan yang dilakukan sejumlah pemerintah daerah.
“BPK mengapresiasi upaya 33 pemerintah daerah yang berhasil meningkatkan opini LKPD Tahun 2025 dari Wajar Dengan Pengecualian menjadi Wajar Tanpa Pengecualian melalui perbaikan atas permasalahan yang ditemukan pada tahun-tahun sebelumnya. Capaian tersebut menunjukkan adanya komitmen pemerintah daerah untuk memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah,” kata Fathan.
Peningkatan opini tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Meski demikian, berbagai temuan dalam IHPS I 2026 menjadi pengingat bahwa pengawasan, tindak lanjut rekomendasi, dan koordinasi antarlembaga tetap diperlukan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4403399/original/021681200_1682044577-cek_fakta_mesin_cuci.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9354245/original/038987000_1790044500-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-09-22T093245.164.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362168/original/042983100_1790759666-WhatsApp_Image_2026-09-18_at_8.42.42_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5485280/original/014174300_1769501374-IMG-20260127-WA0024.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1097049/original/004590600_1451399529-20151229-BPK-RI-YR-2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5447736/original/015145700_1765962219-Vertical_500x656_-_SIXtainability.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5582945/original/056926200_1778132999-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4192232/original/046280400_1665758549-IMG_20221014_193652.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4953473/original/059895800_1727324477-Screenshot__199_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3439060/original/027890100_1619331962-WhatsApp_Image_2021-04-25_at_08.18.15.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5501317/original/009183900_1770893383-Foto_Ilustrasi__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9364651/original/002458200_1791013905-A6_00020.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363979/original/062618200_1790927438-WhatsApp_Image_2026-10-02_at_14.34.23.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363541/original/082820800_1790873841-Foto_2.jpg.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9363423/original/047017100_1790859858-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_6.58.42_PM__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362754/original/098924600_1790829492-WhatsApp_Image_2026-10-01_at_09.43.00__1_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9362269/original/040098400_1790766180-795732a8-c861-4c22-8125-6fbfa58c0b6d.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9348140/original/088888500_1789384002-SKW_0794.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1097050/original/024845800_1451399636-20151229-BPK-RI-YR-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9365856/original/007246600_1791198092-Komisaris_Independen_PLN_Indonesia_Power_Iggi_Haruman_Achsien-a.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5492849/original/070897200_1770187550-1000225029.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9360395/original/074944600_1790644628-IMG_4268.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5553289/original/016345400_1775927447-10.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9345588/original/075788200_1789040209-WhatsApp_Image_2026-09-10_at_18.10.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9340106/original/070957600_1788483626-1000813408.jpg)