DPR Restui Destry Damayanti Jadi Gubernur BI

Komisi XI DPR resmi menyetujui Destry Damayanti jadi Gubernur BI 2026–2031 gantikan Perry Warjiyo.

Diterbitkan 27 Agustus 2026, 18:24 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Komisi XI DPR RI resmi menyetujui penunjukan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026–2031 melalui Rapat Internal yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026) sore.

Dalam keputusan yang sama, parlemen turut merestui Aida S. Budiman untuk mengisi posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2026–2031.

Penetapan ini memastikan Destry secara definitif menggantikan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari kursi nomor satu bank sentral pada 25 Juli 2026. Sementara itu, posisi Deputi Gubernur Senior yang sebelumnya ditempati Destry kini resmi diserahterimakan kepada Aida S. Budiman.

"Proses penggantian Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur telah dijalankan. Dan kami telah menuntaskan tugas-tugas di tingkat komisi," kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, dikutip dari Antara, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Selain menyepakati jajaran kepemimpinan utama tersebut, Komisi XI DPR RI juga menetapkan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI terpilih untuk masa jabatan 2026–2031.

Misbakhun menjelaskan, seluruh kesepakatan dalam Rapat Internal Komisi XI dicapai melalui proses musyawarah mufakat. Hasil keputusan ini selanjutnya akan dibawa ke tingkat lanjut untuk disahkan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Kita memilih secara musyawarah mufakat, dan kita nanti akan mengagendakan mereka akan ditetapkan di Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang, hari Selasa," kata Misbakhun.

Hasil Fit and Proper Test Dua Hari

Keputusan penetapan ini diambil setelah Komisi XI DPR RI merampungkan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) selama dua hari berturut-turut.

Pada Rabu (26/8), uji kelayakan digelar untuk calon Gubernur BI Destry Damayanti serta calon Deputi Gubernur Senior BI Aida S. Budiman. Keduanya merupakan calon tunggal yang diajukan pemerintah berdasarkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.

Proses dilanjutkan pada Kamis (27/8) siang untuk menentukan posisi Deputi Gubernur BI. Pada sesi ini, DPR menyeleksi dua kandidat yang diusulkan pemerintah, yakni Solikin M. Juhro dan M. Anwar Bashori, hingga akhirnya menetapkan Solikin sebagai pejabat terpilih.

Sebelum terpilih, Solikin M. Juhro menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI sejak 16 Juni 2023. Ia tercatat memiliki rekam jejak panjang di bank sentral, di antaranya pernah menjabat Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter (2022–2023), Kepala Departemen Institut BI (2018–2022), serta Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Institut BI (2016–2018).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6