Tekan Ketergantungan Dolar AS, BI Perluas Insentif Transaksi Mata Uang Lokal

Bank Indonesia (BI) memperluas insentif Local Currency Transaction (LCT) dan portofolio asing guna menjaga stabilitas rupiah tanpa perlu menaikkan BI Rate.

Diterbitkan 22 Juli 2026, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memilih untuk memperluas insentif penggunaan mata uang lokal atau Local Currency Transaction (LCT) sebagai langkah strategis mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Kebijakan tersebut ditempuh bersamaan dengan peningkatan insentif bagi investasi portofolio asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah tanpa harus menaikkan suku bunga acuan (BI-Rate).

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi bersama negara mitra akan menekan permintaan terhadap dolar AS sekaligus memperdalam pasar valuta asing (valas) domestik.

“Dengan diversifikasi pembayaran perdagangan dan investasi, permintaan terhadap dolar AS akan berkurang. Yang kami lakukan adalah memanfaatkan Local Currency Transaction—baik dalam yen, yuan, maupun mata uang lainnya—untuk memperkuat transaksi di pasar valas dalam negeri,” ujar Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI, Rabu (22/7/2026).

Perry memaparkan, BI telah memperluas implementasi LCT dengan sejumlah negara mitra, di antaranya Jepang, China, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, hingga Uni Emirat Arab (UEA). Guna mengakselerasi pemanfaatannya, BI memberikan insentif swap beli lindung nilai (hedging) sebesar 10% serta insentif Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) lindung nilai sebesar 10%.

Menurut Perry, kebijakan ini tidak hanya mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi, tetapi juga mendongkrak likuiditas pasar valas domestik sehingga ketahanan rupiah makin kokoh.

“Dengan adanya insentif untuk aliran masuk investasi portofolio asing dan pemanfaatan Local Currency Transaction, pasar valas kita akan makin dalam sekaligus memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah,” tambahnya.

 

Tambahan Insentif Portofolio Asing

Selain memperluas skema LCT, BI turut menaikkan insentif swap lindung nilai bagi investasi portofolio asing dari 10% menjadi 12,5%, serta memberikan insentif baru sebesar 15% untuk transaksi DNDF.

Perry menegaskan bahwa bauran kebijakan ini jauh lebih efektif dibandingkan harus menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps). Sebab, langkah ini mampu menarik aliran modal asing (inflow), menjaga stabilitas rupiah, dan mengendalikan inflasi tanpa mendorong kenaikan suku bunga pinjaman di dalam negeri yang dapat membebani pertumbuhan ekonomi.

“Kenaikan insentif swap dari 10% menjadi 12,5% dan pemberian insentif DNDF sebesar 15% jauh lebih efektif dibandingkan kenaikan BI-Rate 25 basis poin,” pungkas Perry.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6