Sukses

Miliarder Igor Olenicoff Tak Bayar Pajak Karena Permainan Bank

Miliarder Igor Olenicoff terbukti mangkir bayar pajak atas uangnya yang ada di luar negeri. Ia lalu menyalahkan bank tempat ia simpan duit.

Semakin banyak harta kekayaan yang dimiliki, semakin tinggi pula pajak yang harus dibayarkan. Kondisi ini tentu sangat dihindari para miliarder yang dikelilingi tumpukan harta seperti salah satu pengusaha asal Amerika Serikat (AS) Igor Olenicoff.

Miliarder yang memiliki total kekayaan mencapai 2,9 miliar atau setara Rp 35,35 triliun ini terbukti mangkir dari pembayaran pajak atas semua rekeningnya di luar negeri. Setelah mengatahui hal itu, dia lalu membayar seluruh tunggakan pajaknya pada 2007.

Tak selesai sampai di situ, pada 2008, Olenicoff menggugat UBS, bank pengelola keuangannya karena tidak pernah memberitahu bahwa dirinya harus membayar pajak. Dia menganggap hal itu sebagai penyebab dirinya terjebak kasus pajak.

Tak hanya bank asal Swiss itu yang diseretnya ke meja hijau, dia juga mengajukan penasehat keuangannya sebagai tersangka. Kasus tersebut berjalan cukup alot, karena diperlukan berbagai penyidikan baik oleh pihak penyidik maupun lembaga perpajakan AS, Internal Revenue Services (IRS).

Lantas siapa yang memenangkan kasus tersebut? Benarkan Olenicoff tidak tahu bahwa dia harus membayar pajak atas seluruh rekening asing yang dimilikinya? Berikut kisahnya seperti dikutip dari Huffington Post, Reuters, dan Forbes, Kamis (6/2/2014):


Igor Olenicoff, punya banyak harta di luar negeri tapi tak tahu harus bayar pajak

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 6 halaman

Pada Desember 2007, pengusaha pengembang properti, Igor Olenicoff dinyatakan bersalah karena terbukti mangkir dari pajak. Penemuan tersebut diperoleh dari lembaga perpajakan AS, Internal Revenue Services (IRS).

Pria dengan kekayaan mencapai US$ 2,9 miliar atau setara Rp 35,35 triliun (kurs: Rp 12.190 per dolar AS) ini akhirnya harus membayar seluruh tunggakan pajaknya saat itu. Kegagalan menutupi rekening asingnya membuat dia harus membayar tunggakan pajak senilai US$ 52 juta Rp 633,57 miliar.

Pada 2008, Olenicoff menuntut perusahaan jasa finansial global, UBS karena melakukan penipuan, konspirasi dan berbagai tuduhan lainnya. Saat itu, Olenicoff yang menyimpan lebih dari US$ 200 juta dalam sejumlah rekening di luar negeri menuding UBS bersalah karena menyarankannya untuk tidak perlu melapor pada IRS.

3 dari 6 halaman

Olenicoff tidak dipenjara, bankir UBS terjerat bui

Dalam tuntutannya, Olenicoff juga menggugat bankir UBS, Bradley Birkenfeld sebagai tersangka. Pria tersebut diketahui sebagai penasehat keuangan Olenicoff terkait berbagai rekeningnya di luar negeri.

Pegawai UBS ini ikut terlibat membongkar kecurangan perusahaan tempatnya bekerja dalam membantu para klien mangkir dari pembayaran pajak. Sayangnya, pada 2008, Birkenfeld dinyatakan bersalah dan harus mendekam selama 40 bulan di penjara karena terlibat konspirasi.

Selain membeberkan kesalahan pribadinya, dia juga menguak berbagai kelicikan UBS saat menyembunyikan rekening kliennya di luar negeri.

4 dari 6 halaman

Olenicoff bawa kasusnya ke meja hijau, konspirasi UBS terbongkar

Dalam kasus pajak yang diajukan Olenicoff ke meja hijau, hakim menyatakan keduanya bersalah. UBS dinyatakan bersalah karena memberikan nasehat keuangan yang buruk pada sang miliarder kelahiran Rusia tersebut.

Sementara Olenicoff juga menerima hukuman karena kelalaiannya tidak membayar pajak. Selain itu, hakim memutuskan, pengakuan bersalah dari UBS membuat Olenicoff tidak punya hak untuk menuntutnya atas dugaan penipuan nasihat keuangan terkait pajak.

Memang, para penduduk AS diperbolehkan secara legal memiliki rekening di luar negeri. Tetapi IRS mengharuskan para pembayar pajak untuk terbuka atas penghasilannya dan tetap membayar pajak sesuai ketentuan.

Didukung kesaksian Birkenfeld, pada 2009, UBS dijatuhkan denda sebesar US$ 780 juta pada Mahkamah Agung AS karena membantu menyembunyikan kekayaan 19 ribu penduduk AS bernilai lebih dari US$ 20 miliar. Kekayaan tersebut disembunyikan di sejumlah rekening rahasia. Bank asal Swiss tersebut juga mengakui adanya penipuan dan konspirasi di dalam aksi tersebut.

5 dari 6 halaman

UBS menangkan kasus, tuntutan Olenicoff ditolak

Sebelumnya, Olenicoff mengajukan ganti rugi sebesar US$ 1,7 miliar atas semua kesalahan yang dilakukan UBS. Itu lantaran pihak dari UBS mengatakan, dirinya tidak perlu melaporkan rekeningnya pada negara.

Namun setelah membayar denda, UBS mengajukan mosi untuk membatalkan kasus Olenicoff, dengan alasan bahwa seluruh kliennya berkewajiban untuk mengetahui tentang pembayaran pajak di AS. Hakim mengabulkan permohonan UBS untuk mengakhiri masalah tersebut.

Juru bicara UBS, Torie Von Alt mengaku senang dengan keputusan pengadilan untuk tidak meneruskan kasus tersebut. Seperti telah dikatakan sebelumnya, Olenicoff tidak punya hak untuk menggugat ketika pihak bank mengaku bersalah dan bersedia membayar denda yang dibebankan.

6 dari 6 halaman

Hakim nyatakan kasus Olenicoff ironis

Hakim mencatat, kasus Olenicoff cukup ironis. Dalam persidangan, UBS menegaskan berbagai alasan bahwa pihaknya tidak memaksa klien untuk menghindari pajak.

Uniknya, UBS mengaku pihaknya hanya membantu para klien di AS untuk menghindar dari pembayaran pajak. Lebih ironis lagi, Olenicoff telah lama mengaku bersalah atas penggelapan pajaknya dan membayar tunggakannya.

Tetapi kemudian, dia malah menuntut UBS dan mengatakan penggelapan pajaknya dipicu nasihat buruk dari UBS. Kondisi itu tampak seperti Olenicoff berusaha mengkambinghitamkan UBS atas kesalahan pribadinya. Meski memang benar, UBS bersalah karena melindungi sejumlah klien untuk mangkir dari pembayaran pajak. (Sis/Igw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini