Peringkat Daya Saing Indonesia Turun, Tengok Dampaknya ke Investasi

The International Institute for Management Development's (IMD) menurunkan peringkat daya saing Indonesia dari 40 menjadi 48.

Diterbitkan 26 Juni 2026, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Peringkat daya saing Indonesia berdasarkan laporan the International Institute for Management Development's (IMD) turun dari 40 menjadi 48. Rapor merah ini bakal membuat investor asing lebih berpikir dua kali untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.

Direktur Pengembangan Big Data Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai, penyebab utama dari penurunan tersebut yakni kebijakan efisiensi besar-besaran yang dilakukan pemerintah.

"Ini tentu sebuah ironi, di saat kebijakan pemerintah berusaha untuk melakukan efisiensi birokrasi dan ekonomi/bisnis, namun justru komponen ini dinilai menurun daya saingnya dalam IMD 2026," ujar Eko kepada Liputan6.com, Jumat (26/6/2026).

Menurut dia, hal itu terjadi karena ketidakpastian regulasi yang semakin meningkat. Sehingga menimbulkan biaya-biaya tambahan (transaction costs) akibat ketidakpastian.

"Di sisi lain, dunia bisnis juga belum merasakan manfaat nyata dari efisiensi birokrasi yg dilakukan," imbuh Eko.

Raport tersebut turut menjadi catatan bagi para investor, baik domestik maupun asing yang hendak menanamkan investasi di Indonesia. "Upaya menarik investasi dan FDI (foreign direct Investment) akan lebih menantang," kata dia.

 

Proyeksi Jangka Menengah-Panjang

Kemungkinan ini bisa terjadi lantaran laporan IMD mengulik proyeksi jangka menengah-panjang suatu negara. Sehingga jadi acuan bagi investor untuk melihat kepastian bisnis di masa mendatang.

"Sehingga keterkaitan fundamentalnya lebih ke investor-investor FDI maupun PMDN (penanaman modal dalam negeri), yang bangun pabrik di Indonesia. Lebih dari itu, secara peringkat makronya Indonesia masih cukup baik," tutur dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6