Sukses

PGN Batal Bangun Jaringan Pipa Gas Semarang

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membatalkan rencana pembangunan infranstruktur gas bumi di Semarang, Jawa Tengah. Apa alasannya?

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) membatalkan rencana pembangunan infranstruktur gas bumi di Semarang, Jawa Tengah. Hal itu disebabkan digunakannya skema pemisahan (unbundling) kegiatan pengangkutan gas (transporter) dan kegiatan niaga gas (trader).

Menurut Kepala humas PGN Ridha Ababil, pembangunan berbagai infrastruktur gas bumi dengan konsep unbundling akan sulit dilakukan, pasalanya penerapan unbundling akan membatasi kemampuan perusahaan untuk melakukan investasi baru.

"Contoh, 2002 PGN diwajibkan unbundling pipa Transmis Sumatera Tengah jalur Grisik- Duri dan Grisik Singapura dan melahirkan anak usaha PT Trans Gas Indonesia (TGI)," kata Ridha di kawasan Kebon Sirih Jakarta, Selasa (8/10/2013).

Menurut Ridha, akibat dari unbundling membuat TGI kesulitasn membangun infrastruktur, hal ini terjadi karena struktur toll fee yang ditetapkan terus mengalami penurunan. Pada awal tahun, tingkat pengembalian investasi (Invesment Return Rate/IRR) ditetapkan sekitar 12%, setelah itu menjadi 9% dan saat ini sekitar 6%.

"Untuk menjamin investasi yang penuh rosiko seperti pembangunan infrastruktur pipa ini PGN melakukan subsidi silang dengan kegiatan niaga," ungkapnya.

Ridha mengungkapkan konsep unbundling yang diterapkan pada berbagai proyek pipa tidak kunjung dibangun, meski sudah ditetapkan pemenang tendernya sejak tahun 2010, seperti Kalimantan-Jawa Cirebon-Semarang.

"Jika sekema bundling diubah menjadi unbundlin, pembangunan infrastruktur akan berhenti. Karena tidak ada perusahaan transportasi menetapkan posisi strategisnya sebagai aggregator infrastruktur cost," terang dia. (Pew/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.