S&P dan Moody's Ingatkan Risiko Kebijakan Ekspor Sumber Daya Alam Indonesia

S&P dan Moody's menyoroti kebijakan sentralisasi ekspor sumber daya Alam Indonesia yang dinilai membawa risiko pasar.

Diterbitkan 22 Mei 2026, 17:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemeringkat internasional menyoroti rencana pemerintah Indonesia untuk memusatkan ekspor sejumlah komoditas sumber daya alam (SDA). Meski kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperkuat penerimaan negara dan arus devisa, terdapat sejumlah risiko yang perlu diantisipasi dalam pelaksanaannya.

Dikutip dari Dikutip dari Bulletin S&P Global, Jumat (22/5/2026), S&P Global Ratings menilai langkah Indonesia untuk meningkatkan kontrol terhadap ekspor sumber daya alam dan memperbesar penerimaan negara dari sektor tersebut memiliki tantangan dari sisi implementasi. Menurut S&P, jika pelaksanaannya tidak berjalan baik, kebijakan itu berpotensi memengaruhi indikator kredit atau kesehatan keuangan Indonesia.

S&P menjelaskan bahwa kebijakan sentralisasi ekspor komoditas utama kemungkinan tidak mudah diterapkan dalam waktu singkat. Apalagi, pengumuman kebijakan dilakukan dengan masa implementasi yang relatif cepat, sekitar tiga bulan, sehingga meningkatkan risiko terjadinya hambatan dalam pelaksanaan.

Menurut S&P, kondisi tersebut dapat memicu gangguan perdagangan. Sebab, pelaku usaha saat ini juga sedang menghadapi berbagai tantangan lain, mulai dari gangguan rantai pasok akibat konflik di Timur Tengah hingga perubahan kebijakan seperti kuota produksi, formula harga acuan, tarif royalti, dan pungutan lainnya.

 

Risiko Distorsi Pasar

Pandangan serupa juga disampaikan Moody's Ratings. Dikutip dari mining.com, lembaga tersebut menilai rencana sentralisasi ekspor komoditas Indonesia sebagai sentimen negatif (credit negative) bagi perusahaan tambang.

Moody's menilai kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan risiko distorsi pasar atau ketidakseimbangan mekanisme pasar akibat perubahan pola perdagangan.

Di sisi lain, Moody's juga melihat sisi positif dari kebijakan tersebut. Langkah itu dinilai dapat membantu meningkatkan aliran devisa ke dalam negeri sekaligus mendukung penguatan nilai tukar rupiah.

Namun demikian, Moody's mengingatkan kebijakan tersebut juga berpotensi memengaruhi kepercayaan investor terhadap iklim kebijakan secara lebih luas.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6