Bond Stabilization Fund Bakal Dibentuk, Ini Tujuannya

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan tujuan pembentukan Bond Stabilization Fund atau Dana Stabilisasi Obligasi.

Diterbitkan 07 Mei 2026, 21:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap tujuan pembentukan Dana Stabilisasi Obligasi atau Bond Stabilization Fund. Menurut dia, cara ini bisa menstabilkan harga pasar. Purbaya berencana menghidupkan lagi Bond Stabilization Fund tersebut dalam waktu dekat. Sehingga, harapannya, obligasi Indonesia  tidak mampu mudah goyah imbas investor asing.

"Jadi pada dasarnya saya hanya ingin melihat saja supaya bond-nya, marketnya relatif stabil, jangan gampang digoyang oleh investor asing, itu saja," ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Dia memastikan pelaksanaannya nanti akan bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI). Kecukupan dananya pun dipastikan tetap tersedia.

"Dananya ada, kalau fund betulan kan desain lamanya itu ada beberapa lembaga yang terlibat, antara lainnya (Kementrian) Keuangan dan seluruh SMV yang dibawah (Kementerian) Keuangan itu bisa ikut membantu ketika kita melakukan stabilisasi harga bond, itu utamanya, jadi bukan SAL saja," beber dia.

"Kalau melihat volumenya yang keluar selama ini kelihatannya enggak besar-besar amat harusnya dana kita cukup, urgensinya cuma itu, menjaga harga bond kita supaya stabil supaya tidak menimbulkan kegaduhan di pasar modal kita," Bendahara Negara ini menambahkan.

Rencana Purbaya

Sebelumnya, Purbaya berencana mengaktifkan kembali dana stabilisasi obligasi atau bond stabilization fund sebagai langkah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar surat utang negara.

Dana tersebut disiapkan untuk membeli kembali Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder ketika investor melepas kepemilikannya. Strategi ini diharapkan dapat menjaga imbal hasil (yield) obligasi pemerintah tetap stabil sekaligus mengurangi tekanan terhadap rupiah.

"Di pemerintah, saya punya bond stabilization fund sendiri yang ada beberapa pihak. Kita juga bisa mencukupi dengan dana sendiri untuk sementara,” kata Purbaya dikutip Kamis pekan ini.

 

Bukan Hal Baru

Menurut dia, skema dana stabilisasi obligasi sebenarnya sudah dimiliki Kementerian Keuangan sejak lama. Namun, fasilitas tersebut selama ini tidak aktif karena belum pernah digunakan.

“Bukan hal yang baru, tapi nggak pernah dijalani. Artinya, ada, tapi mati. Saya mau hidupkan saja,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, langkah buyback SBN dilakukan agar investor asing yang memegang surat utang pemerintah tidak mengalami kerugian modal atau capital loss akibat kenaikan yield yang terlalu tinggi.

Meski memiliki tujuan serupa menjaga stabilitas pasar keuangan, dana stabilisasi obligasi versi Kementerian Keuangan disebut memiliki kerangka berbeda dibanding Bond Stabilization Framework (BSF) milik Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6