Mentan Amran Ungkap Alasan Beli Beras SPHP Dibatasi 5 Kemasan per Konsumen

Mentan Amran Sulaiman menuturkan, beras SPHP disebar ke masyarakat untuk menstabilkan harga di pasaran.

Diterbitkan 25 April 2026, 09:34 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan)/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap alasan pembelian beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) dibatasi. Hal ini untuk menghindari adanya pembelian secara besar-besaran.

Amran menjelaskan, beras SPHP disebar ke masyarakat untuk menstabilkan harga di pasaran. Pembeliannya perlu dibatasi karena menyangkut subsidi pemerintah dan niatan stabilisasi harga tadi. Jika tidak ada batasan, dikhawatirkan beras SPHP diborong dan dijual kembali.

"Ini dibatasi karena ini adalah subsidi pemerintah supaya jadi penyeimbang. Jadi ini pasti menurunkan harga. Kalau tidak dibatasi (bisa) diborong 1 truk, dijual kembali," kata Amran saat berbincang dengan sejumlah pengamat di Gudang penyimpanan beras Bulog, di Karawang, Jawa Barat, ditulis Sabtu (25/4/2026).

Pembatasan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 34 Tahun 2026. Khususnya pada petunjuk teknis SPHP beras di tingkat konsumen tahun 2026. Masyarakat sebagai konsumen dapat membeli maksimal 5 kemasan ukuran 5 kg dan tersedia pula alternatif kemasan 2 kg dengan pembelian maksimal 2 kemasan. 

Dia menerangkan, harga beras SPHP telah diatur oleh pemerintah dan tidak naik. Kembali lagi, tujuannya untuk menyetabilkan harga di tengah beras premiun yang naik.

"Ada namanya SPHP. Itu beras yang untuk penyeimbang kalau ada yang mau menaikkan harga. Nah SPHP, kita tidak naikkan. Tetap harganya seperti sekarang. (Kualitasnya) ini premium. Jadi sekarang kualitasnya bagus karena pupuknya bagus, tepat waktu, tepat volume, dan airnya bagus," beber Amran.

Minta Pedagang Tak Jual Beras Mahal

Sebelumnya, Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Amran Sulaiman meminta pedagang atau pengusaha tidak menaikkan harga beras di pasaran. Dia memastikan akan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan.

Amran menjelaskan, ada harga eceran tertinggi (HET) bagi beras medium dan premium di pasaran. Dia meminta pedagang patuh terhadap aturan HET yang telah ditetapkan itu.

"Ada HET, Harga Eceran Tertinggi. Kami minta seluruh teman-teman pedagang jangan menaikkan harga di atas HET," ujar Amran di gudang penyimpanan beras Bulog, Karawang, Jawa Barat, Kamis (23/4/2026).

 

 

Tak Ada Alasan Harga Naik

Aturan HET beras tertuang dalam Keputusan Kepala Bapanas Nomor 299 Tahun 2025. Untuk Zona I, HET beras medium dipatok 13.500 per kilogram (kg) sementara beras premium Rp 14.900 per kg. 

Amran mengamini, kala itu sempat ada dorongan kenaikan harga beras. Pasokan dari impor menjadi alasan pengusaha dan pedagang untuk menaikkan harga beras. Namun, saat swasembada saat ini, Amran menegaskan alasan itu tidak lagi berlaku.

"Kalau dulu pada saat kita impor itu alasannya ada 'kurang beras, harga naik'. Oke? Selalu itu alasannya. Sekarang tidak ada alasan (untuk naikkan harga beras)," tegas Amran.

Bakal Cek Lapangan

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) ini menegaskan peringatannya. Dia bahkan akan mengecek langsung harga di pasaran, termasuk harga minyak goreng hingga beras.

"Kami minta seluruh produsen jangan bermain-main (dengan) pemerintah. Kami akan turun mengecek kembali seluruh harga-harga. Begitu pula beras, hari ini terbukti, kadang naik satu tempat, naik dikit, tapi tidak seperti sebelumnya," ungkapnya.

Amran menjelaskan, pemerintah punya instrumen beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk menyetabilkan harga beras di pasaran. Buktinya, dua tahun terakhir harga beras diklaim stabil meski di periode puncak konsumsi seperti Lebaran Idulfitri.

"Sudah dua kali Lebaran relatif stabil. Ada tempat-tempat tertentu kadang naik karena distribusinya terlambat. Tapi SPHP, beras pemerintah lebih 1 juta ton, nggak boleh (naik)," kata dia sambil menegaskan akan menindak pelanggaran yang dilakukan.

 

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6